Tanggapan Pertamina Soal Pengembangan Mobil Listrik

Rabu, 21 Agustus 2019 - 18:26 WIB
Tanggapan Pertamina Soal Pengembangan Mobil Listrik
Tanggapan Pertamina Soal Pengembangan Mobil Listrik
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menanggapi pengembangan mobil listrik yang diusung oleh pemerintah, dan menekankan siap mendukung apapun terkait dengan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Sumber energi alternatif apapun, selama memang baik dan prospek untuk dikembangkan, perlu didukung pengembangannya. Kita semua berharap, ke depannya Indonesia akan memiliki lebih banyak pilihan untuk energi alternatif yang ramah lingkungan," jelas Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Pengembangan mobil listrik dan program B20 memiliki segmentasinya masing-masing dengan kemanfaatan yang berbeda. Saat ini Pertamina sudah memiliki stasiun pengisian listrik untuk umum di SPBU Kuningan, Jakarta. Di SPBU itu telah terpasang empat unit charging station dengan dua unit merupakan tipe fast charging yang mampu mengisi penuh baterai kendaraan listrik dalam waktu kurang dari 15 menit

Ditambah dua unit lainnya merupakan tipe normal charging. "Ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk mendukung upaya pengembangan energi alternatif," tutup Fajriyah.

Sebelumnya Per Juli 2019, Pertamina mencatat penyerapan FAME mencapai 3,2 juta kiloliter atau 59% dari alokasi FAME pada 2019. Hal ini seiring dengan tren realisasi penyerapan bahan nabati untuk campuran Biosolar atau fatty acid methyl ester (FAME) terus meningkat.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6164 seconds (0.1#10.140)