Road Map e-Commerce Belum Memadai, Strategi Nasional Ekonomi Digital Disiapkan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 21:12 WIB
Road Map e-Commerce...
Road Map e-Commerce Belum Memadai, Strategi Nasional Ekonomi Digital Disiapkan
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia, sejalan dengan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mewujudkan visi tersebut ialah melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Road Map e-Commerce 2017-2019.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pembelajaran dari dua tahun pelaksanaan Road Map e-Commerce ditambah dengan pesatnya perkembangan sektor digital. Maka sejumlah keluaran tidak lagi menjadi prioritas.

Saat ini terdapat isu-isu prioritas baru yang muncul dalam praktik dan belum tercakup dalam Road Map, seperti aspek Perlindungan Data, Transaksi Cross-Border e-Commerce, pengaturan Barang Digital dan Transaksi Digital, Penguatan UMKM dan Produk Lokal, serta Keuangan Digital (fintech dan cryptocurrency).

“Dengan adanya berbagai tantangan, peluang, dan meluasnya isu ekonomi digital tersebut, kami memandang Road Map e-Commerce belum memadai untuk menjadi sebuah grand design pengembangan e-commerce dan ekonomi digital Indonesia,” tutur Rudy di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Road Map e-Commerce memang masih terbatas pada rencana aksi dengan jangka waktu penyelesaian yang pendek dan isu yang belum diperbarui. Menurut Rudy, Indonesia juga belum memiliki kebijakan dan strategi nasional terkait pengembangan ekonomi digital yang komprehensif dan terintegrasi. Sementara Indonesia terus dituntut untuk bergerak cepat, termasuk membangun kerjasama dengan negara lain mengembangkan ekonomi digital di tingkat global.

“Oleh karena itu, setelah masa berlaku Road Map e-Commerce selesai pada tahun 2019, kami memandang adanya urgensi perumusan Strategi Nasional Ekonomi Digital, untuk menjadi payung kebijakan dan memberikan arah pengembangan ekonomi digital Indonesia ke depan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” lanjut Rudy.

Dalam perumusan Strategi Nasional tersebut, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Pertama, eksplorasi konteks, yaitu untuk memahami dan menempatkan konteks pengembangan ekonomi digital dalam perekonomian Indonesia.

Kedua, identifikasi stakeholders terkait untuk memahami dan memperoleh masukan berdasarkan concern masing-masing. Ketiga, Diskusi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memperoleh informasi strategi sektoral terkait ekonomi digital. Keempat, pengembangan framework konsep strategi nasional ekonomi digital yang komprehensif.

“Kami sangat mendorong akan adanya kerangka strategi ekonomi digital yang kurang lebih memiliki visi dan tujuan yang jelas serta dapat dielaborasi menjadi strategi utama dan program,” jelasnya.

Dalam beberapa tahun ini, salah satu tantangannya memang pada upaya menyamakan pemahaman dan semangat di dalam Pemerintah, sehingga respon masing-masing kementerian atau lembaga terhadap isu digital cukup beragam. Di sisi lain, dunia usaha berkembang dengan begitu cepat, dan terdapat tuntutan global yang mendorong untuk terus berkembang.

“Selain tantangan teknis seperti leveling keluaran Road Map yang berbeda-beda, salah satu pembelajaran penting yang juga dapat kami pahami adalah terkait koordinasi Pemerintah,” tambah Rudy.

Sekedar informasi, Road Map E-Commerce memuat 7 (tujuh) pilar utama untuk membentuk ekosistem yang kondusif, yaitu (a) pendanaan, (b) perpajakan, (c) perlindungan konsumen, (d) pendidikan dan SDM, (e) logistik, (f) infrastruktur komunikasi dan (g) keamanan siber; serta satu pilar pendukung yaitu pembentukan manajemen pelaksana.

Road Map e-Commerce ini juga berisi 62 rencana tindak yang bersifat dukungan dan pengaturan bagi pengembangan ekosistem e-commerce dan ekonomi digital. Sejauh ini, 25 keluaran telah diselesaikan, 23 keluaran masih berjalan dari tahun 2017 sampai tahun 2019, dan 14 keluaran dalam proses pembahasan.

Sebagai penutup, Rudy mengingatkan bahwa kerja sama dan dukungan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan visi ekonomi digital Indonesia. Selain itu, Rudy juga memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam mengimplementasikan Perpres E-Commerce serta mengajak untuk terus meningkatkan koordinasi, kerjasama dan bahu membahu dalam meningkatkan ekonomi digital Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dominasi E-Commerce...
Dominasi E-Commerce di Ekonomi Digital Indonesia
Industri E-Commerce...
Industri E-Commerce Lari Sangat Cepat Mengejar Proyeksi Nilai Transaksi Rp395 Triliun
Langkah E-commerce Dorong...
Langkah E-commerce Dorong UMKM Memaksimalkan Teknologi Digital
Ekonomi Digital Indonesia...
Ekonomi Digital Indonesia Akan Tembus Rp1.937 Triliun, OJK Ungkap Kontribusi E-commerce
Perkembangan Digital...
Perkembangan Digital Bikin Transaksi Gadget di E-Commerce Makin Marak
Marak PHK Perusahaan...
Marak PHK Perusahaan Digital, Ini Strategi E-Commerce untuk Bertahan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
2 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
2 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
3 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
3 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
4 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
4 jam yang lalu
Infografis
Ekonomi Digital di Indonesia...
Ekonomi Digital di Indonesia Harus Dikelola dengan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved