RAPBN 2020, Harga Minyak Mentah Indonesia Dipatok USD58-USD63/Barel

Rabu, 28 Agustus 2019 - 15:24 WIB
RAPBN 2020, Harga Minyak Mentah Indonesia Dipatok USD58-USD63/Barel
RAPBN 2020, Harga Minyak Mentah Indonesia Dipatok USD58-USD63/Barel
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan patokan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebesar USD60 per barel. Penetapan harga minyak mentah dilakukan dengan menghitung sejumlah tantangan sekaligus konsekuensi dari dinamika global.

Di antaranya terkait perlambatan ekonomi dunia dan potensi berlanjutnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China. Selain itu, ketidakpastian keberlanjutan pemangkasan produksi minyak mentah negara-negara OPEC.

“Perang dagang AS dan China itu dampaknya besar sekali. Kalau saya usulkan itu USD60 per barel,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat rapat bersama DPR Komisi VII, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Sementara itu, DPR Komisi VII bersama Kementerian ESDM akhirnya memutuskan asumsi ICP dalam RAPBN 2020 pada rata-rata USD58-63 per barel setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Selanjutnya, penetapan ICP tersebut masih akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Kita sepakat range-nya di angka USD58-63 per barel. Itu sesuai rata-rata dari berbagai macam faktor yang mempengaruhi,” ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7278 seconds (0.1#10.140)