Gara-gara Badai Laura, Harga ICP Bulan Agustus Naik

Sabtu, 05 September 2020 - 11:32 WIB
loading...
Gara-gara Badai Laura,...
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik tipis akibat kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura yang melewati jantung industri minyak AS. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menetapkan ICP bulan Agustus sebesar USD41,63 per barel atau naik USD0,99 per barel dibanding bulan sebelumnya.

Adanya kekhawatiran badai tropis Marco dan Laura melewati jantung industri minyak di Amerika Serikat turut mempengaruhi Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di bulan Agustus 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM mengatakan, ICP Agustus sangat dipengaruhi oleh kebijakan Amerika Serikat (AS) menyikapi kejadian Badai Laura di sekitar Teluk Meksiko.

(Baca Juga: Mumpung Harga Minyak Rendah, Premium Disarankan Dihapus)

"Selain dipangkas, mereka bahkan menghentikan pengoperasian minyak di lepas pantai kendati tidak menyebabkan kerusakan yang meluas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

Besaran ICP ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 158 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2020 tertanggal 3 September 2020.

Menurut Agung, selain kejadian alam yang menerpa wilayah Teluk Meksiko, terpantau prospek pasar atas permintaan minyak mentah masih sangat terpengaruh oleh pandemi virus corona. "Covid-19 masih menjadi variable penting dalam memperbaiki ICP," jelasnya.

Sesuai catatan Kementerian ESDM, rata-rata ICP sepanjang tahun 2020 hingga bulan berjalan mencapai USD40,08 per barel. Rinciannya, ICP Januari sempat mencapai angka USD65,38 per barel. Kemudian bergerak turun akibat pandemi, yakni USD56,51 per barel (Februari), USD34,23 per barel (Maret), dan USD20,66 per barel (April).

Namun berangsurnya kelonggaran aktivitas ekonomi serta harapan akan penemuan vaksin Covid-19, ICP perlahan merangkak naik di angka USD25,67 per barel di bulan Mei, USD36,68 per barel (Juni), USD40,64 per barel (Juli), dan USD41,63 per barel (Agustus).

Menurut Agung, faktor lain yang mempengaruhi pergerakan ICP adalah tingkat kepatuhan OPEC+ terhadap kesepakatan pemotongan produksi yang mencapai 95% dan rencana pemotongan produksi beberapa negara OPEC+ di bulan Agustus dan September 2020 sebagai kompensasi atas kelebihan produksi di bulan Mei - Juli 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)