Sepanjang Juli, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan di bulan Juli 2019 dalam kondisi terjaga di tengah perlambatan ekonomi global dan peningkatan tensi perang dagang AS-China. Sektor jasa keuangan domestik terpantau tangguh dengan pertumbuhan intermediasi yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang bisa dikelola.
"Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tercatat tumbuh positif di bulan Juli 2019," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Rabu (26/8/3019).
Dia mengatakan, kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 9,58% (yoy), dengan kredit investasi yang masih tetap tumbuh double digit di level 13,75% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan walaupun masih mengalami moderasi tetap tumbuh di level 3,8% (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, lanjutnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat dan tumbuh sebesar 8,04% (yoy). Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan giro yang mencapai 9,68% (yoy). Sementara itu, sepanjang Januari-Juli 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp104,25 triliun dan Rp58,87 triliun. Sampai dengan 26 Agustus 2019 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp120,8 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu.
Lembaga jasa keuangan juga dinilai mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Hal itu terlihat dari risiko kredit perbankan yang berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,55% (NPL net: 1,16%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,74% (NPF net: 0,53%).
Selanjutnya, risiko nilai tukar perbankan pun disebut berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,64%, di bawah ambang batas ketentuan.
"Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 193,7% dan 93,34%, di atas ambang batas ketentuan," paparnya.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga terpantau stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan perbankan sebesar 23,37%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 314% dan 663%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
"Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tercatat tumbuh positif di bulan Juli 2019," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Rabu (26/8/3019).
Dia mengatakan, kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 9,58% (yoy), dengan kredit investasi yang masih tetap tumbuh double digit di level 13,75% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan walaupun masih mengalami moderasi tetap tumbuh di level 3,8% (yoy).
Dari sisi penghimpunan dana, lanjutnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat dan tumbuh sebesar 8,04% (yoy). Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan giro yang mencapai 9,68% (yoy). Sementara itu, sepanjang Januari-Juli 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp104,25 triliun dan Rp58,87 triliun. Sampai dengan 26 Agustus 2019 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp120,8 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu.
Lembaga jasa keuangan juga dinilai mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Hal itu terlihat dari risiko kredit perbankan yang berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,55% (NPL net: 1,16%). Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,74% (NPF net: 0,53%).
Selanjutnya, risiko nilai tukar perbankan pun disebut berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,64%, di bawah ambang batas ketentuan.
"Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 193,7% dan 93,34%, di atas ambang batas ketentuan," paparnya.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga terpantau stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan perbankan sebesar 23,37%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 314% dan 663%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
(fjo)