Amankan Jaringan SUTET, PLN Gelar Program Grebeg ROW

Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:47 WIB
Amankan Jaringan SUTET,...
Amankan Jaringan SUTET, PLN Gelar Program Grebeg ROW
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT-JBB) melaksanakan program kegiatan Grebeg ROW (Right of Way) demi mengamankan pasokan listrik untuk pelanggan.

Grebeg ROW merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengamankan ruang bebas minimum vertikal dari konduktor Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang ada di wilayah kerja Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat.

Kegiatan yang dilakukan berupa pemangkasan dan penebangan beberapa pohon yang sudah melewati jarak batas aman, di sepanjang jaringan SUTET 500 kV Tasikmalaya-Depok.

General Manager PLN UIT JBB, Warsono menjelaskan, program Grebeg ROW telah berlangsung sejak minggu kedua bulan Agustus 2019 dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Warsono meminta agar tiap wilayah kerja PLN UIT JBB memberikan laporan pemangkasan pohon di sekitar SUTT dan SUTET tiap minggunya, demi memastikan keamanan pasokan listrik bagi masyarakat. Dia juga berharap agar warga masyarakat turut membantu PLN memangkas pohon di wilayah masing-masing demi kepentingan bersama.

"Kesadaran masyarakat untuk membantu memangkas pohon hingga tuntas merupakan bentuk dukungan terhadap PLN, agar terhindar dari gangguan yang menyebabkan listrik padam. Peduli kita untuk kebaikan kita semua," katanya di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Saat ini, ROW telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada SUTT, SUTET dan SUTT Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.

Dalam Permen itu dijelaskan, Right Of Way (ROW) atau ruang bebas adalah ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT, SUTET, atau SUTTAS di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup, dan benda lainnya serta keamanan operasi SUTT, SUTET, dan SUTTAS.

Oleh sebab itu, maka dilakukan pemangkasan pohon yang berada di dekat jaringan listrik milik PLN. Tujuan utama dari pemangkasan pohon adalah untuk menjaga keamanan pasokan listrik, karena di jaringan listrik tersebut terdapat penyebab terjadinya padam, yang salah satunya disebabkan oleh sentuhan tanaman dan layangan yang tersangkut.

"Posisi aman jarak Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dengan pepohonan atau bangunan di bawahnya adalah kurang lebih 3 meter," katanya.
(fjo)
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Program Ikatan Kerja...
Program Ikatan Kerja PT PLN (Persero) Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
Pemkab Tasikmalaya Optimis...
Pemkab Tasikmalaya Optimis Pengembangan Biomassa PLN Angkat Ekonomi Daerah
Berita Terkini
Asosiasi Logistik Buka-bukaan...
Asosiasi Logistik Buka-bukaan Soal Efek Penghapusan Kuota Impor dan Pelonggaran TKDN
48 menit yang lalu
Kadin Targetkan Perdagangan...
Kadin Targetkan Perdagangan Indonesia-Turki Capai USD10 Miliar
1 jam yang lalu
Lippo Karawaci Berkomitmen...
Lippo Karawaci Berkomitmen Mengejar Pertumbuhan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Keuangan...
Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay dan MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
1 jam yang lalu
Kasih Bonus Hari Raya...
Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf
2 jam yang lalu
Investasi di Tangerang...
Investasi di Tangerang Meningkat, LPKR Luncurkan Produk Hunian dan Komersial
3 jam yang lalu
Infografis
Musuh-musuh Utama AS...
Musuh-musuh Utama AS dan NATO akan Gelar Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved