Awal Tahun Depan Seluruh Merchant Wajib Gunakan Standar QRIS

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 14:46 WIB
Awal Tahun Depan Seluruh...
Awal Tahun Depan Seluruh Merchant Wajib Gunakan Standar QRIS
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, per 1 Januari 2020, semua merchant diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS (QR Code Indonesia Standard). QRIS Merchant Presented Mode (MPM) baik static maupun dynamic telah diimplementasikan mulai 17 Agustus 2019 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2019.

BI menyebutkan, ada beberapa tahapan dalam implementasi QRIS, yakni pertama mewajibkan transaksi domestik menggunakan QRIS. Tahap kedua, transaksi cross border inbound QRIS.

"Transaksi ini menyasar wisatawan mancanegara dan TKI, khususnya dari negara seperti ASEAN, China, India, Hong Kong, Korea Selatan dan Jepang," ujar Direktur Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Selanjutnya, tahap ketiga, transaksi cross border outbound dengan menggunakan standar QR yang berlaku di negara tujuan. Menurut Ery, transaksi ini menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang ke luar negeri (ASEAN).

Khusus untuk tahap dua, transaksi QRIS Cross Border Inbound, kewajiban penggunaan QRIS dalam setiap transaksi pembayaran berlaku juga bagi transaksi pembayaran di Indonesia yang difasilitasi dengan QR Code Pembayaran dengan menggunakan sumber dana yang ditatausahakan dan/atau instrumen pembayaran yang diterbitkan di luar wilayah NKRI.

Sedangkan pihak yang menatausahakan sumber dana dan/atau menerbitkan instrumen pembayaran yang diterbitkan di luar wilayah NKRI tersebut harus bekerja sama dengan penerbit dan/atau acquirer di Indonesia berupa Bank BUKU 4.

"Implementasi QRIS secara nasional dimulai tanggal 1 Januari 2020. PJSP diberikan masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk mengimplementasikan QRIS secara menyeluruh," ujarnya. Adapun sosialisasi dan edukasi secara masif ke seluruh lapisan masyarakat bekerja sama dengan PJSP dan ASPI.

Ery mengungkapkan, QRIS akan dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara pengguna aplikasi QR Code yang menggunakan standar EMVCo untuk bertransaksi di Indonesia guna mendukung sektor pariwisata.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RI-Thailand Resmikan...
RI-Thailand Resmikan Kerja Sama Kode QR, Belanja di Bangkok Bisa Pakai QRIS
Kode QR Terkecil di...
Kode QR Terkecil di Dunia hanya Bisa Dibaca dengan Mikroskop Elektron
Tak Terlihat Mata, Jerman...
Tak Terlihat Mata, Jerman Luncurkan Kode QR Terkecil di Dunia
BI Jawa Timur Targetkan...
BI Jawa Timur Targetkan Merchant Pengguna QRIS Capai 1 Juta di 2021
Tak Perlu Uang Tunai,...
Tak Perlu Uang Tunai, Belanja di 3 Pasar Ini Bisa Bayar Pakai QRIS dan Dapat Cashback
Tersangka Penempel QRIS...
Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ternyata Mantan Karyawan Bank
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
33 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved