2020, Kartu Tani Digunakan Secara Nasional

Senin, 02 September 2019 - 20:23 WIB
2020, Kartu Tani Digunakan...
2020, Kartu Tani Digunakan Secara Nasional
A A A
JAKARTA - Tahun depan, pemerintah menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional. Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan kebijakan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tani secara bertahap, dimulai sejak tahun 2017.

Sejalan dengan target itu, pemerintah terus melakukan penyempurnaan e-RDKK, yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani tentang kebutuhan sarana pertanian terutama kebutuhan akan pupuk bersubsidi.

"Saat ini, pemerintah terus melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Senin (2/9/2019).

Uji coba penggunaan Kartu Tani pertama kali dilakukan pada lima provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, pada tahun 2018, uji coba penggunaan Kartu Tani diperluas ke 10 provinsi yaitu Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Sarwo Edhy menjelaskan, Kartu Tani menjadi sarana akses layanan perbankan terintegrasi berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani, antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.

"Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian," jelas Sarwo Edhy.

Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.

Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.

"Sedangkan keunggulan kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia," kata Sarwo Edhy.

Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Negara Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam pembuatan Kartu Tani.

Sejauh ini, setiap bank diberi tanggang jawab satu provinsi. BNI untuk Provinsi Jawa Timur, BRI untuk Provinsi Jawa Tengah, Bank Mandiri untuk Provinsi Jawa Barat, dan BTN untuk Provinsi Banten.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Salurkan Pupuk Bersubsidi,...
Salurkan Pupuk Bersubsidi, Aceh Tamiang Bagikan 12.566 Kartu Tani
Pupuk Subsidi Masih...
Pupuk Subsidi Masih Bisa Ditebus Meski Belum Punya Kartu Tani di Masa Transisi
Jokowi Luncurkan Kartu...
Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital untuk Pupuk Bersubsidi
2021, Kartu Tani Ditargetkan...
2021, Kartu Tani Ditargetkan Berlangsung Efektif
Urgent! Petani Takalar...
Urgent! Petani Takalar Kehabisan Stok Pupuk Urea Bersubsidi
Manfaat Kartu Tani Diperkenalkan...
Manfaat Kartu Tani Diperkenalkan ke Petani Tanah Laut
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
8 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
8 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
8 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
8 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
9 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved