PNM Optimistis Salurkan Dana Ultra Mikro Rp2,35 Triliun

Selasa, 03 September 2019 - 09:53 WIB
PNM Optimistis Salurkan...
PNM Optimistis Salurkan Dana Ultra Mikro Rp2,35 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) optimistis menyalurkan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp2,35 triliun tahun 2019.

Perseroan telah mendapat izin Kementerian Keuangan bersama PT Bahana Artha Ventura sebesar Rp110 miliar, serta Pegadaian sebesar Rp300 miliar.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan pihaknya optimistis penyaluran UMi tahun ini dapat disalurkan sebelum akhir tahun.

Penyaluran tersebut akan disinergikan dengan program PNM Mekaar yang terus dikembangkan perseroan.

Sepanjang tahun 2019, sampai saat ini sudah tersalur Rp11,14 triliun untuk 3,91 Juta nasabah Mekaar.

"Kami optimistis dana ultra mikro Rp2,35 triliun akan tersalur di 2019 sebelum Desember. Targetnya akan ada 1,17 juta nasabah untuk dana UMi," ujar Arief di Jakarta, Senin (3/9/2019).

Dia menjelaskan pihaknya masih melakukan proses diskusi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Hal ini demi peningkatan efektifitas penyaluran dan memperbaiki penyaluran UMi yang dilakukan sejak 2017.

"Sebelum ini kami sudah menyalurkan UMi sebesar Rp1,25 triliun untuk 780.000 nasabah. Rata-rata plafon sebesar Rp2 juta setiap nasabah," ujarnya.

Program UMi merupakan pembiayaan pembiayaan kredit non perbankan untuk para pelaku usaha mikro yang dibina dalam program keluarga harapan. Mereka adalah masyarakat miskin yang didorong untuk menjalani usaha agar dapat hidup mandiri di masa yang akan datang.

UMi telah dimulai sejak tahun 2017. Setelah menjalani usaha dengan bantuan UMi, penerima bantuan diharapkan bisa terus meningkatkan skala usaha sehingga bankable dan bisa mengajukan KUR perbankan.

Setelah dua tahun lebih dijalankan, Kemenkeu mencatat terdapat 9.994 pelaku usaha mikro penerima UMi yang telah naik kelas. Hal itu ditandai dengan kematangan usaha yang dijalankan dan telah mampu menyentuh akses Kredit Usaha Rakyat melalui perbankan.

Direktur Bisnis PNM Abianti Riana juga mengatakan penyaluran dana ultra mikro dari PIP dibagi dua segmen yaitu sebesar Rp1.410 miliar untuk nasabah konvensional dan Rp940 miliar untuk nasabah syariah. Penyaluran dilakukan sesuai dengan peraturan Kemenkeu mengenai dana ultra mikro.

"Tidak ada strategi khusus untuk dana UMi ini karena penyalurannya adalah bagian dari total penyaluran Mekaar. Penyerapan dana UMi ini juga tergantung dari kecepatan penyaluran kepada PNM nantinya," ujar Abianti menambahkan.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5441 seconds (0.1#10.140)