Budi Karya Buka Ruang untuk Perubahan Tarif Ojol

Rabu, 04 September 2019 - 06:42 WIB
Budi Karya Buka Ruang...
Budi Karya Buka Ruang untuk Perubahan Tarif Ojol
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menerangkan tarif baru ojek online yang ditetapkan pada 2 September kemarin, sudah berjalan lancar. Hal ini seiring tidak ada yang keberatan mengenai tarif ojek online yang baru.

"Dari sounding yang kami lakukan, tidak ada suatu keberatan yang berarti mengenai soal tarif ojek online karena kita sudah terus berdiskusi," ujar Budi Karya di Gedung DPR, Selasa (3/9/2019).

Meski demikian, Budi Karya masih membuka ruang diskusi untuk perubahan tarif ojol agar tidak ada pihak yang keberatan di kemudian hari.

Misalnya, keberatan itu datang dari pengemudi atau pun pengguna. "Kalau ada hal-hal tertentu yang memberatkan, apakah itu pengemudi maupun juga pengguna, kami bisa bicarakan," jelasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif baru bagi angkutan ojol di seluruh Indonesia sejak Senin (2/9/2019) pukul 00.00 WIB. Tarif ini berlaku berdasarkan sistem zonasi tiap kota maupun kabupaten.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan penerapan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 348 Tahun 2019 tentang Jasa Penghitungan Biaya Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kenaikan tarif ojek online ini naik secara bertahap di beberapa wilayah. Kini seluruh wilayah telah resmi naik menurut ketentuan zonasi tiap area.

Besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300 per, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000 per kilometer. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000 per kilometer.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Susul Harga BBM Subsidi,...
Susul Harga BBM Subsidi, Dua Hari Lagi Menhub Umumkan Kepastian Kenaikan Tarif Ojol
Menhub Budi Karya :...
Menhub Budi Karya : Ojol dan Angkot Membuat Kegiatan Ekonomi Berjalan
Arti Transportasi Udara...
Arti Transportasi Udara Bagi Menhub Budi Karya Sumadi
Tarif Ojek Online Seluruh...
Tarif Ojek Online Seluruh Aplikator Naik Dini Hari Nanti, Menhub Buka Suara
Kenaikan Tarif Ojol...
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Lagi, Begini Penjelasan Menhub
Seusai Ikuti Rapat Internal...
Seusai Ikuti Rapat Internal Kabinet, Menhub Budi Karya: Saya Kangen Sekali
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
14 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
24 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
40 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
41 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
51 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved