Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Rampung Sebelum Oktober

Rabu, 04 September 2019 - 20:01 WIB
Perpres Kenaikan Iuran...
Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Rampung Sebelum Oktober
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Perpres ini ditargetkan rampung sebelum bulan Oktober.

"Pelaksanaan tahun depan, hanya perpres akan dilakukan di periode ini. Harusnya sebelum Oktober sudah selesai," katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Dengan kebijakan ini, Puan memastikan bahwa untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Dia menjamin negara akan tetap membayar iuran BPJS untuk PBI.

"Namun yang bisa saya pastikan untuk PBI, walaupun ada kenaikan, negara tetap membayar. Jadi mereka tidak akan ada masalah untuk PBI," tuturnya.

Rencananya kenaikan ini efektif belaku awal tahun depan. Dia mengatakan bahwa kenaikan ini karena melihat kondisi yang ada di lapangan. Terlebih lagi menurutnya selama lima tahun ini tidak ada penyesuaian besaran iuran BPJS Kesehatan.

"Ya salah satunya kita lihat relevansi di lapangan bahwa penyesuaian harus dilakukan setelah lima tahun dengan melihat kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Tentu saja dengan pertimbangkan hal-hal yang perlu diperkuat , diperbaiki dan dievaluasi. Serta tidak rugikan peserta PBI," ungkapnya.

Di samping itu dia juga memastikan akan melakukan penguatan-penguatan di sektor-sektor yang perlu diperbaiki. Termasuk menindaklajuti hasil rapat kerja dengan DPR.

"Dan tentu saja kemudian bagaimana Kemenkes dengan BPJS melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hasil review BPKP yang harus ditindaklanjuti," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved