Ini Penyebab Waralaba Lokal Kalah Bersaing di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) mengungkapkan penyebab produk waralaba Indonesia kalah bersaing dengan waralaba asing di negeri sendiri. Hal ini disebabkan kemudahan perizinan bagi waralaba asing di Indonesia.
Ketua Umum WALI, Levita Ginting Supit, menerangkan banyaknya waralaba asing selain mudahnya perizinan juga pajak yang terbilang ringan. Namun, untuk waralaba lokal masih dibebani pajak yang tidak bersahabat.
"Hal ini membuat waralaba asing mendominasi di Indonesia, padahal produk waralaba kita enggak kalah bagus dari mereka. Tapi karena masih banyaknya regulasi yang merumitkan waralaba lokal," terang Levita di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Levita pun mengharapkan pemerintah melakukan revisi regulasi, dengan memberikan kemudahan izin bagi waralaba lokal agar bisa memperluas pasar dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Selama ini banyak persyaratannya, sehingga membuat pelaku usaha waralaba lokal sulit mengembangkan usahanya. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) seharusnya dipermudah," jelasnya.
Selain kemudahan izin di dalam negeri, Levita juga meminta pemerintah untuk membantu waralaba lokal berekspansi ke luar negeri. Diantaranya dengan membantu dengan pendanaan khusus dan promosi.
"Sekarang ini pemerintah melakukan hemat anggaran, jadi enggak semuanya pemerintah mempromosikan waralaba Indonesia. Tetapi sebaiknya ada pendanaan khusus agar waralaba kita bisa go international," pintanya.
Ketua Umum WALI, Levita Ginting Supit, menerangkan banyaknya waralaba asing selain mudahnya perizinan juga pajak yang terbilang ringan. Namun, untuk waralaba lokal masih dibebani pajak yang tidak bersahabat.
"Hal ini membuat waralaba asing mendominasi di Indonesia, padahal produk waralaba kita enggak kalah bagus dari mereka. Tapi karena masih banyaknya regulasi yang merumitkan waralaba lokal," terang Levita di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Levita pun mengharapkan pemerintah melakukan revisi regulasi, dengan memberikan kemudahan izin bagi waralaba lokal agar bisa memperluas pasar dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Selama ini banyak persyaratannya, sehingga membuat pelaku usaha waralaba lokal sulit mengembangkan usahanya. Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) seharusnya dipermudah," jelasnya.
Selain kemudahan izin di dalam negeri, Levita juga meminta pemerintah untuk membantu waralaba lokal berekspansi ke luar negeri. Diantaranya dengan membantu dengan pendanaan khusus dan promosi.
"Sekarang ini pemerintah melakukan hemat anggaran, jadi enggak semuanya pemerintah mempromosikan waralaba Indonesia. Tetapi sebaiknya ada pendanaan khusus agar waralaba kita bisa go international," pintanya.
(ven)