Dikawal Kemendag, 2.300 Waralaba Berlisensi Bisa Jadi Peluang Bisnis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mengajak masyarakat untuk menangkap peluang bisnis yang ditawarkan waralaba atau franchise yang telah terdaftar. Waralaba dinilai menawarkan peluang bisnis yang baik bagi masyarakat dengan modal yang tidak terlalu besar.
"Ada banyak peluang bisnis yang bisa diwaralabakan. Saya menerima data, ada 2.300 (bisnis waralaba). Ini bisa dijadikan peluang bisnis," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan dalam acara Indonesia Franchise Forum yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/12/2021).
Untuk memastikan bahwa waralaba yang akan dipilih memiliki peluang bisnis yang baik, Oke mengimbau agar masyarakat memilih waralaba yang terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya, tegas dia, Kemendag mengawal bisnis tersebut agar menguntungkan.
Oke menambahkan, untuk memastikan usaha waralaba itu menguntungkan, maka bisnis tersebut harus sudah beroperasi selama lima tahun. "Yang boleh diwaralabakan dan dilisensikan, itu minimal lima tahun. Artinya bisnis tersebut merupakan peluang usaha yang bisa diwaralabakan oleh masyarakat," katanya.
Dia juga mengimbau pemilik usaha untuk melisensikan dan mewaralabakan bisnisnya agar masyarakat lain bisa mengambil peluang dari bisnis tersebut. Artinya, pemilik bisnis dapat berbagi usaha dengan masyarakat.
"Kalau bisnis didaftarkan ke Asosiasi Lisensi, masyarakat bisa mengambil usahanya. Itu artinya pemilik bisnis berbagi usaha dengan masyarakat dan pemilik bisnis juga bisa mengembangkan usahanya tanpa modal yang besar," tuturnya.
Oke mengatakan, pada 2020 bisnis waralaba di Indonesia dapat berkontribusi dalam penyerapan 628.000 tenaga kerja dan mencatat omzet tidak kurang dari Rp54,4 miliar. Hal ini turut berkontribusi menggeliatkan perekonomian nasional.
Oke menambahkan, terdapat 124 bisnis waralaba dari luar negeri yang masuk ke pasar dalam negeri yang terdaftar. Sementara di dalam negeri terdapat 107 bisnis waralaba yang juga terdaftar.
"Ada banyak peluang bisnis yang bisa diwaralabakan. Saya menerima data, ada 2.300 (bisnis waralaba). Ini bisa dijadikan peluang bisnis," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan dalam acara Indonesia Franchise Forum yang disiarkan secara virtual, Selasa (7/12/2021).
Untuk memastikan bahwa waralaba yang akan dipilih memiliki peluang bisnis yang baik, Oke mengimbau agar masyarakat memilih waralaba yang terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya, tegas dia, Kemendag mengawal bisnis tersebut agar menguntungkan.
Oke menambahkan, untuk memastikan usaha waralaba itu menguntungkan, maka bisnis tersebut harus sudah beroperasi selama lima tahun. "Yang boleh diwaralabakan dan dilisensikan, itu minimal lima tahun. Artinya bisnis tersebut merupakan peluang usaha yang bisa diwaralabakan oleh masyarakat," katanya.
Dia juga mengimbau pemilik usaha untuk melisensikan dan mewaralabakan bisnisnya agar masyarakat lain bisa mengambil peluang dari bisnis tersebut. Artinya, pemilik bisnis dapat berbagi usaha dengan masyarakat.
"Kalau bisnis didaftarkan ke Asosiasi Lisensi, masyarakat bisa mengambil usahanya. Itu artinya pemilik bisnis berbagi usaha dengan masyarakat dan pemilik bisnis juga bisa mengembangkan usahanya tanpa modal yang besar," tuturnya.
Oke mengatakan, pada 2020 bisnis waralaba di Indonesia dapat berkontribusi dalam penyerapan 628.000 tenaga kerja dan mencatat omzet tidak kurang dari Rp54,4 miliar. Hal ini turut berkontribusi menggeliatkan perekonomian nasional.
Oke menambahkan, terdapat 124 bisnis waralaba dari luar negeri yang masuk ke pasar dalam negeri yang terdaftar. Sementara di dalam negeri terdapat 107 bisnis waralaba yang juga terdaftar.
(fai)