Menhub Kaji Stiker Bebas Ganjil-Genap Khusus bagi Taksi Online

Rabu, 11 September 2019 - 17:42 WIB
Menhub Kaji Stiker Bebas Ganjil-Genap Khusus bagi Taksi Online
Menhub Kaji Stiker Bebas Ganjil-Genap Khusus bagi Taksi Online
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengkaji pemberian tanda khusus bagi armada taksi online agar tak terpengaruh kebijakan ganjil-genap. Hal itu berkaitan dengan kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan memperluas kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta.

Menhub menyebutkan, prioritas bebas ganjil-genap bagi taksi online itu dilakukan melalui penandaan dengan menggunakan sticker. Namun, imbuh dia, hal ini masih harus dibahas bersama dengan pihak kepolisian.

"Kalau sekarang kita menyarankan mereka (diberi) prioritas. Tinggal sekarang kepolisian yang bisa memberikan sticker kewenangan dari polisi," ujar Budi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (11/9/2019).

Dia mengakui, ide penggunaan sticker khusus ini pun masih memiliki kelemahan. Pasalnya masih ada risiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Mungkin cara memberi sticker-nya kita pikirkan agar tidak membuat komplikasi lainnya. Jadi enggak bisa disalahgunakan atau bagaimana," katanya.

Menhub menambahkan, pemerintah akan memastikan taksi online juga akan ditertibkan. Hal itu diakuinya perlu dilakukan agar tidak menambah kemacetan. "Tapi itu dua persoalan yang berbeda. Kita akan tertibkan, tapi kita juga akan berikan kesempatan kepada mereka," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4496 seconds (0.1#10.140)