Cukai Naik Picu Rokok Ilegal, Pemerintah Intensifkan Penindakan

Sabtu, 14 September 2019 - 18:31 WIB
Cukai Naik Picu Rokok...
Cukai Naik Picu Rokok Ilegal, Pemerintah Intensifkan Penindakan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan akan mengintensifkan penindakan di bidang cukai guna menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini menyusul kenaikan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang dikhawatirkan banyak pihak akan memicu peningkatan rokok ilegal.

Sebagai catatan, mulai 1 Januari 2020, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai dengan rata-rata sekitar 23% dan menaikkan harga jual eceran (harga banderol) dengan rata-rata sekitar 35%.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, pada prinsipnya besaran kenaikan tarif dan harga banderol dikenakan secara berjenjang dimana tarif dan harga banderol sigaret kretek tangan lebih rendah daripada sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin.

"Untuk mengamankan kebijakan tersebut agar efektif di lapangan, pemerintah tetap dan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran di bidang cukai," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh lembaga independen (UGM), dalam tiga tahun terakhir Bea dan Cukai berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,1% menjadi 7% di tahun 2018, dan di tahun 2019 diperkirakan akan berhasil ditekan menjadi 3%.

Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai ini, kata Nufransa, dimungkinkan akan berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. "Oleh sebab itu perlu penguatan sinergi dengan TNI, Polri, PPATK, dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah tumbuhnya kembali peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Dia menambahkan, penindakan di bidang cukai yang lebih intensif ini, selain diharapkan mampu menekan jumlah peredaran rokok ilegal di masyarakat juga dapat memberikan kepastian berusaha industri hasil tembakau. Selain itu, masyarakat juga terhindar dari mengonsumsi barang kena cukai ilegal, dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara dari peredaran rokok ilegal.

Menyoal kenaikan tarif cukai, pemerintah menyadari sektor cukai rokok banyak keterkaitannya dengan sektor lainnya yaitu industri, tenaga kerja, dan petani baik petani tembakau maupun cengkeh. Oleh karenanya, pemerintah perlu mempertimbangkan semua sektor tersebut dalam mengambil kebijakan cukai hasil tembakau.

Menurut Nufransa, kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga banderol tersebut telah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain jenis hasil tembakau (buatan mesin dan tangan), golongan pabrikan rokok (besar, menengah, dan kecil), jenis industri (padat modal dan padat karya), asal bahan baku (lokal dan impor).

Sebagaimana diketahui fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau diantaranya untuk pengendalian konsumsi rokok (legal maupun ilegal). Secara global saat ini terjadi prevalensi perokok dari 32,8% menjadi 33,8%. Perokok usia anak dan remaja juga mengalami peningkatan dari 7,2% menjadi 9,1%, demikian halnya untuk perokok perempuan dari 1,3% menjadi 4,8%.

Fungsi lain dari pungutan cukai adalah menjamin keberlangsungan industri dengan menjaga keseimbangan antara industri padat modal dan padat karya, serta untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Cegat Truk di Tol Banyumanik,...
Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Semarang Sita 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tetap Gaungkan...
Bea Cukai Tetap Gaungkan Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
21 menit yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
46 menit yang lalu
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
1 jam yang lalu
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
5 jam yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved