BPS Sebut Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bisa Pengaruhi Inflasi
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan tarif cukai rokok disebut pasti akan berdampak terhadap inflasi. Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi telah mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok mulai tahun depan.
Kendati demikian, kenaikan tarif cukai rokok diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Selama ini sumbangan rokok kretek filter ke inflasi umum hanya sebesar 0,01%.
"Pasti ada (memicu inflasi), tapi kita harus melakukan exercise dulu. Mudah-mudahan tidak terlalu besar," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok, yang besarannya ditetapkan sebesar 23%. Sementara kenaikan harga jual eceran (rokok) diperkirakan sebesar 35%.
Kenaikan ini berlaku untuk semua produk industri rokok. Terkait kenaikan tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
Kendati demikian, kenaikan tarif cukai rokok diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Selama ini sumbangan rokok kretek filter ke inflasi umum hanya sebesar 0,01%.
"Pasti ada (memicu inflasi), tapi kita harus melakukan exercise dulu. Mudah-mudahan tidak terlalu besar," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok, yang besarannya ditetapkan sebesar 23%. Sementara kenaikan harga jual eceran (rokok) diperkirakan sebesar 35%.
Kenaikan ini berlaku untuk semua produk industri rokok. Terkait kenaikan tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
(fjo)