Pemerintah Siapkan Perlindungan Skill dan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Selasa, 17 September 2019 - 20:18 WIB
Pemerintah Siapkan Perlindungan...
Pemerintah Siapkan Perlindungan Skill dan Jaminan Sosial bagi Pekerja
A A A
JAKARTA - Dalam menghadapi tantangan disrupsi ekonomi dan transformasi industri yang masif saat ini, pemerintah terus mempersiapkan SDM yang berkompeten dan memastikan terlindunginya jaminan sosial bagi pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menyampaikan, peningkatan skill dan perlindungan sosial menjadi sangat penting karana tantangan sektor ketenagakerjaan ke depan masih besar.

“Selain jaminan perlindungan sosial, perlindungan terbaik bagi masyarakat adalah perlindungan skill. Masyarakat harus memiliki keterampilan yang mudah berubah dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman,” kata Menaker Hanif dalam diskusi acara Ulang Tahun ke-15 Prakarsa yang bertema '15 Years of Welfare Initiative: Advancing Sustainable Missions' di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Hanif mengatakan, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah masih terbatasnya pekerja yang memiliki skill berkualitas dengan jumlah banyak dan tersebar secara merata.
Untuk mewujudkannya tersebut, pemerintah terus membenahi dua aspek penting, yakni soal ekosistem ketenagakerjaan, dan jaminan sosial bagi pekerja.

Terkait ekosistem ketenagakerjaan, Hanif mengatakan, saat ini ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia masih kaku. Salah satunya aturan dalam bekerja yang masih kaku dan berdampak pada terhambatnya produktivitas bagi pekernya itu sendiri.

“Maka dari itu saya ingin menegaskan perlunya mentransformasikan ekosistem yang kaku tadi menjadi lebih fleksibel atau flexibility labour market,” ungkap Hanif.

Terkait soal jaminan perlindungan sosial, Hanif menyampaikan, setelah ekosistem ketenagakerjaan ditansformasikan lebih fleksibel, maka perlindungan sosial diperkuat.

Ke depan, para pekerja harus bisa merasakan suatu 'live long learning,' yakni suatu kondisi dimana seseorang bisa belajar terus menerus, meningkatkan skill-nya terus menerus, beradaptasi skill-nya terus menerus, dan bisa bekerja secara terus menerus dengan dinaungi perlindungan sosial

“Jadi di sini pentingnya menyeimbangkam keduanya, agar selaras dengan tujuan yang sama sama kita harapkan,” tutup Hanif.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Balai Latihan Kerja...
Balai Latihan Kerja Surakarta Bantu Penanganan COVID-19
Kemnaker Berdayakan...
Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya
Hindari Resiko Penumpukan...
Hindari Resiko Penumpukan Orang, Kemnaker Minta Perusahaan Susun Rencana Kerja
Siddhakarya Bukti Perhatian...
Siddhakarya Bukti Perhatian Pemerintah kepada Produktivitas Perusahaan
Menaker Ida Fauziyah...
Menaker Ida Fauziyah Sambut Kepulangan Sembilan ABK
Berita Terkini
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
1 jam yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
1 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
2 jam yang lalu
TUKS Petrokimia Gresik...
TUKS Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional
2 jam yang lalu
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
2 jam yang lalu
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved