Industri Asuransi Optimistis Kembangkan Pasar dengan JKN

Rabu, 18 September 2019 - 01:17 WIB
Industri Asuransi Optimistis...
Industri Asuransi Optimistis Kembangkan Pasar dengan JKN
A A A
JAKARTA - Industri asuransi nasional optimistis akan semakin tumbuh dengan bersinergi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa sangat mendukung sinergi yang lebih baik lagi dengan BPJS Kesehatan sebagai pengelola JKN.

Pelaku industri asuransi jiwa percaya bahwa sinergi tersebut akan bermanfaat bagi BPJS Kesehatan dan juga industri asuransi sendiri. "Beberapa perusahaan asuransi sudah bekerja sama, dan berjalan saat ini. Tetapi masih bisa ditingkatkan lagi," ujar Budi di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Sementara CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan, kerjasama tersebut akan sangat baik untuk kedua pihak. Menurut dia, sebaiknya JKN fokus di kelas 2 dan 3 saja. Adapun untuk kelas 1 dan VIP sebaiknya dikelola oleh asuransi swasta.

"Kalau dapat diintegrasi dengan asuransi swasta justru bisa membantu JKN untuk pengumpulan premi yang mungkin sulit ditangani karena banyaknya nasabah yang harus dikelola," ujar Edy.

Direktur Kepatuhan Mandiri AXA General Insurance Benny Waworuntu mengatakan, pelaku industri asuransi akan menyambut baik karena disamping akan mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Namun, kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta juga akan membantu industri asuransi nasional.

"Kerjasama ini akan meningkatkan pertumbuhan bisnis kami yang pada akhirnya akan meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia," ujar Benny.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siap mendorong kontribusi industri asuransi swasta dalam koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (COB) dan bersinergi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk itu, Kemenkes siap mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 141/2018 untuk bersinergi dengan pelaku asuransi nasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kader JKN, Pejuang Keberlangsungan...
Kader JKN, Pejuang Keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional
Menimbang Layanan Tunggal...
Menimbang Layanan Tunggal Jaminan Kesehatan Nasional
Kredensialing Jadi Kunci...
Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
Menase Merasa Puas dengan...
Menase Merasa Puas dengan Manfaat Mutu Layanan JKN di Fasilitas Kesehatan
Sinergi Lintas Lembaga...
Sinergi Lintas Lembaga Jaga Keberlangsungan Program JKN
Potensi Kecurangan Bidang...
Potensi Kecurangan Bidang Layanan Kesehatan, KPK Taksir Tembus Rp20 Triliun
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
5 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
6 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
6 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved