Menase Merasa Puas dengan Manfaat Mutu Layanan JKN di Fasilitas Kesehatan
Senin, 23 Oktober 2023 - 17:55 WIB
loading...
Menase Sesa, seorang penerima manfaat Layanan Mutu JKN yang memuaskan (Foto: dok BPJS Kesehatan)
A
A
A
MANOKWARI - BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan dari berbagai sisi melalui transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN.Untuk mendukung transformasi mutu layanan perlu adanya kolaborasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Menase Sesa yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berdomisili di Kabupaten Manokwari membagikan pengalamannya ketika berobat di RSUD Provinsi Papua Barat dengan keluhan sesak nafas, asam lambung meningkat, dan bagian area kaki bengkak. Ia menceritakan ketika berobat di rumah sakit. Hanya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ia mendapatkan pelayanan dengan baik sejak dari Unit Gawat Darurat (UGD) oleh petugas yang berjaga.
“Saya berobat di rumah sakit dengan keluhan sesak nafas, asam lambung dan juga bagian area kaki bengkak. Mulai dari UGD Pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak dipersulit ketika berobat, karena saat ini peserta JKN berobat bisa menggunakan KTP. Saya mencoba berobat hanya menggunakan KTP di RSUD Provinsi Papua Barat, saya dilayani dengan baik dan ramah oleh petugas,” ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa selama menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit kurang lebih selama lima hari, Menase tidak dibatasi terkait durasi waktu rawat inap dan juga ia tidak kembali dibebankan biaya untuk membeli obat diluar.
“Saya dirawat kurang lebih lima hari, dokter selalu rutin mengecek kondisi saya dan dokter juga mengizinkan saya pulang untuk rawat jalan sampai kondisi saya benar-benar stabil. Jadi tidak ada pembatasan hari rawat inap di rumah sakit, serta obat-obat yang diresepkan semua saya dapatkan secara gratis dan tidak dibebankan untuk membeli obat sendiri,” tuturnya.
Menase Sesa yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berdomisili di Kabupaten Manokwari membagikan pengalamannya ketika berobat di RSUD Provinsi Papua Barat dengan keluhan sesak nafas, asam lambung meningkat, dan bagian area kaki bengkak. Ia menceritakan ketika berobat di rumah sakit. Hanya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ia mendapatkan pelayanan dengan baik sejak dari Unit Gawat Darurat (UGD) oleh petugas yang berjaga.
“Saya berobat di rumah sakit dengan keluhan sesak nafas, asam lambung dan juga bagian area kaki bengkak. Mulai dari UGD Pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak dipersulit ketika berobat, karena saat ini peserta JKN berobat bisa menggunakan KTP. Saya mencoba berobat hanya menggunakan KTP di RSUD Provinsi Papua Barat, saya dilayani dengan baik dan ramah oleh petugas,” ujarnya.
Ia pun menuturkan bahwa selama menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit kurang lebih selama lima hari, Menase tidak dibatasi terkait durasi waktu rawat inap dan juga ia tidak kembali dibebankan biaya untuk membeli obat diluar.
“Saya dirawat kurang lebih lima hari, dokter selalu rutin mengecek kondisi saya dan dokter juga mengizinkan saya pulang untuk rawat jalan sampai kondisi saya benar-benar stabil. Jadi tidak ada pembatasan hari rawat inap di rumah sakit, serta obat-obat yang diresepkan semua saya dapatkan secara gratis dan tidak dibebankan untuk membeli obat sendiri,” tuturnya.
Lihat Juga :