Hambat Investasi, Sofyan Djalil Batalkan Rencana Pajak Progresif Tanah

Kamis, 19 September 2019 - 04:06 WIB
Hambat Investasi, Sofyan...
Hambat Investasi, Sofyan Djalil Batalkan Rencana Pajak Progresif Tanah
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menarik investasi terus digulirkan. Salah satunya dengan membatalkan rencana pengenaan pajak progresif kepada masyarakat yang memiliki lahan lebih dari satu bidang. Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan pajak progresif dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang saat ini masih dibahas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan pembatalan rencana pajak progresif tanah untuk menarik investasi. Selain itu, UU Pertanahan tidak bisa mengatur masalah pajak. Pajak harus diatur oleh UU terkait pajak.

Pemerintah sendiri sedang menyiapkan beleid investasi dengan konsep Omnibus Law, dimana ada 74 UU yang terkait perizinan yang dianggap menghambat investasi.

Sofyan menerangkan konsep Omnibus Law ini bisa menghapus aturan hak progesif tanah, yakni mengenai perizinan konstruksi bangunan yang sebetulnya tidak diperlukan. Kemudian digantikan dengan standarisasi konstruksi bangunan.

"Selama ini perizinan harus dilakukan, kalau misalnya izinnya standar kenapa harus izin? Misalnya orang mau bikin bangunan, izin bikin 400 meter tapi bangunnya 800 meter tidak ada yang peduli. Terus dia izin bangun dengan bahan tertentu tapi ternyata pakai baja koboy, tidak ada yang peduli juga," ujar Sofyan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta (18/9/2019).

Dia menambahkan, izin yang terlalu sulit tu tidak diperlukan. Pasalnya jika melakukan standarisasi pemerintah bisa memantau melalui inspektur bangunan.

"Di negara maju begitu. Bangun apa saja boleh asal sesuai standar, kalau tidak ya dibongkar. Supaya tanggung jawab lebih banyak diberikan ke masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, panjangnya proses perizinan justru membuat investor enggan mendatangi Indonesia meski bagi pemerintah tidak berdampak apapun. Karena semakin panjang dan rumitnya perizinan dapat merugikan investor, baik secara materi maupun waktu.

"Kalau dia minjam uang katakan Rp10 miliar dan satu tahun izinnya tidak keluar, berapa banyak ruginya? Bagi birokrasi tidak ada. Oleh karenanya, kita ubah sistem perizinan menjadi dengan sistem standar. Tujuannya tercapai tanpa harus birokrasi," jelas pria asal Aceh ini.

Sebagai informasi, Omnibus Law ini dilakukan pemerintah agar dapat menyederhanakan proses investasi yang selama ini bertele-tele sehingga membutuhkan waktu sangat lama. Oleh karenanya, UU Perizinan yang tidak diperlukan akan dipangkas pemerintah.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Hadi: Kebijakan...
Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah Bermuara untuk Rakyat
Gedung Kementerian ATR/BPN...
Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti
Sofyan Djalil Resmikan...
Sofyan Djalil Resmikan Kantor Perwakilan BPN Wilayah Cileungsi
Rakernas Kapti Agraria...
Rakernas Kapti Agraria di Yogyakarta, Wamen ATR/BPN: Jaga Kualitas Alumni
Sertifikat Tanah Disekolahkan...
Sertifikat Tanah 'Disekolahkan' ke Bank, Sofyan Djalil: Jangan untuk Kawin Lagi
Menteri Hadi Tjahjanto...
Menteri Hadi Tjahjanto Ajak Mahasiswa Unand Sambut Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
9 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved