Kementan Tegaskan Sudah Realokasi Pupuk Subsidi untuk Sumut

Jum'at, 20 September 2019 - 01:18 WIB
Kementan Tegaskan Sudah...
Kementan Tegaskan Sudah Realokasi Pupuk Subsidi untuk Sumut
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melakukan relokasi pupuk bersubsdi sejak Mei 2019. Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA. 2019 dengan SK Dirjen nomor 21.2/KPTS/SR.310/B/05/2019 yang ditandatangani 13 Mei 2019.

Relokasi ini dilakukan karena Ditjen PSP melihat terjadi peningkatan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian sampai dengan April 2019. Maka dengan mempertimbangkan antisipasi kemungkinkan kekurangan pupuk di beberapa provinsi termasuk di Sumatra Utara.

Khusus untuk provinsi Sumatra Utara, alokasi semula untuk pupuk bersubsidi urea 96.893 ton naik menjadi 101.750 ton, SP36 dari 32.155 ton naik menjadi 33.773 ton, ZA 29.107 ton naik menjadi 34.107 ton, NPK 78.129 ton naik menjadi 83.221 ton.

"Seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk bersubsdi di Sumatra Utara. Apalagi SK Dirjen tersebut sebetulnya sudah di-follow up oleh Dinas Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Utara dengan diterbitkannya Surat Keputusan Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi ketiga yang ditanda tangani 12 Agustus 2019, termasuk di dalammnya Kabupaten Dairi," ujar Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy, Kamis (19/9/2019).

Namun, jika masih terdapat kelangkaan pupuk atau kekurangan pupuk, Kementan akan segera tindak lanjuti dengan menerbitkan SK Dirjen kedua untuk merealokasi kebutuhan pupuk di Sumut.

Sarwo Edhy meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memvalidasi data luas baku lahan pertanian yang dimiliki. Hal ini untuk kepentingan alokasi pupuk bersubsidi yang akan diberikan pemerintah.

Dia mengatakan, kesalahan data luas baku lahan pertanian ini memang terjadi di sejumlah daerah di hampir semua provinsi. Sehingga hal tersebut mempengaruhi jatah pupuk yang diterima daerah.

"Untuk sementara, daerah yang kekurangan pupuk bersubsidi memakai pupuk nonsubsidi sebagai pengganti pupuk subsidi pada musim tanam gadu ini. Sampai proses validasi diselesaikan masing-masing daerah," ujar Sarwo Edhy.

Hal itu disebabkan saat ini Kementerian Pertanian bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah memvalidasi lahan sawah yang dinolkan dari peta lahan pertanian. Akibat dinolkannya data lahan sawah, sejumlah daerah tak lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi.

"Data ini yang menjadi acuan Kementan mengalokasikan pupuk bersubsidi. Semua berdasarkan data seluruh PPL dan ditandatangani kepala desa dan camat," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Urgent! Petani Takalar...
Urgent! Petani Takalar Kehabisan Stok Pupuk Urea Bersubsidi
Alokasi Pupuk Bersubsidi...
Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah Jadi 9 Juta Ton
Kementan Ajak Petani...
Kementan Ajak Petani Gunakan Pemupukan Berimbang
Digitalisasi Bikin Penebusan...
Digitalisasi Bikin Penebusan Pupuk Subsidi Tak Lagi Ribet
Alokasi Pupuk Subsidi...
Alokasi Pupuk Subsidi Petani Tahun 2021 Bertambah
Petani Mulai Mengeluh,...
Petani Mulai Mengeluh, Stok Pupuk untuk Desember Digeser ke September
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
6 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
6 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
7 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
7 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
7 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
7 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved