AP II Berencana Kelola Bandara di Lampung, Bengkulu dan Belitung
A
A
A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) dalam waktu dekat akan mengoperasikan tiga bandara yang terletak di Tanjung Pandan, Bengkulu dan Lampung, melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan Aset Barang Milik Negara.
Bandara-bandara tersebut adalah HAS Hanandjoeddin (Tanjung Pandan, Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Radin Inten II (Lampung).
Adapun saat ini ketiga bandara tersebut masih dibawah pengelolaan Kementerian Perhubungan. Di samping itu, tiga bandara itu merupakan aset negara sehingga pengalihan pengelolaan ke Angkasa Pura II juga memerlukan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
VP of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, proses pengalihan pengelolaan bandara-bandara ke Angkasa Pura II berlangsung lancar.
“Pembahasan telah dilakukan antara lain melibatkan Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan pihak lainnya di mana kami semua tergabung di dalam Tim Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)," ujar Yado di Jakarta, Rabu (25/11/2019).
Dia menambahkan, sejauh ini pembahasan berjalan lancar dan diharapkan selangkah lagi pada tahun ini Angkasa Pura II resmi menjadi pengelola Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Fatmawati Soekarno di Bengkulu, dan Radin Inten II di Lampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah meminta agar pengelolaan Bandara Radin Inten II di Lampung diserahkan dari Kemenhub ke Angkasa Pura II. Kepala Negara mengatakan hal itu saat meresmikan Bandara Radin Inten II pada Maret 2019.
“Diserahkan saja ke AP II agar pengelolaan, pengembangan lebih cepat,” ujar Presiden.
Presiden juga mengatakan pengelolaan oleh AP II akan mendatangkan lebih banyak penerbangan. “Pengelolaan oleh AP II akan membuat penerbangan lebih banyak,” jelas Jokowi.
Selain terkait dengan operasional, pengelolaan tiga bandara oleh Angkasa Pura II melalui pola KSP Aset Barang Milik Negara itu akan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Belanja modal dan biaya operasional tiga bandara itu nantinya berasal dari Angkasa Pura II, sehingga APBN bisa dialokasikan untuk hal lain. Pemerintah juga akan mendapat pendapatan tetap, pembagian keuntungan, penambahan aset baru serta tetap memiliki aset eksisting bandara tersebut,” ungkap Yado.
Angkasa Pura II juga sudah memiliki rencana investasi senilai Rp1,5 triliun untuk 30 tahun ke depan di tiga bandara itu. Investasi tersebut untuk pengembangan di Bandara HAS Hanandjoeddin yakni antara lain pembangunan terminal baru dan perluasan terminal eksisting untuk mengakomodir maksimal 6 juta penumpang hingga 30 tahun mendatang.
Sementara itu, di Bandara Radin Inten II (Lampung) pengembangan antara lain dilakukan di sisi udara yaitu untuk overlay runway secara berkala serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas bandara.
Pengembangan juga akan dilakukan AP II di Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu) yakni pembangunan terminal baru dalam dua tahap guna mengantisipasi pergerakan 5,6 juta penumpang dalam 30 tahun mendatang.
Bandara-bandara tersebut adalah HAS Hanandjoeddin (Tanjung Pandan, Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Radin Inten II (Lampung).
Adapun saat ini ketiga bandara tersebut masih dibawah pengelolaan Kementerian Perhubungan. Di samping itu, tiga bandara itu merupakan aset negara sehingga pengalihan pengelolaan ke Angkasa Pura II juga memerlukan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
VP of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, proses pengalihan pengelolaan bandara-bandara ke Angkasa Pura II berlangsung lancar.
“Pembahasan telah dilakukan antara lain melibatkan Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan pihak lainnya di mana kami semua tergabung di dalam Tim Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)," ujar Yado di Jakarta, Rabu (25/11/2019).
Dia menambahkan, sejauh ini pembahasan berjalan lancar dan diharapkan selangkah lagi pada tahun ini Angkasa Pura II resmi menjadi pengelola Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, Fatmawati Soekarno di Bengkulu, dan Radin Inten II di Lampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah meminta agar pengelolaan Bandara Radin Inten II di Lampung diserahkan dari Kemenhub ke Angkasa Pura II. Kepala Negara mengatakan hal itu saat meresmikan Bandara Radin Inten II pada Maret 2019.
“Diserahkan saja ke AP II agar pengelolaan, pengembangan lebih cepat,” ujar Presiden.
Presiden juga mengatakan pengelolaan oleh AP II akan mendatangkan lebih banyak penerbangan. “Pengelolaan oleh AP II akan membuat penerbangan lebih banyak,” jelas Jokowi.
Selain terkait dengan operasional, pengelolaan tiga bandara oleh Angkasa Pura II melalui pola KSP Aset Barang Milik Negara itu akan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Belanja modal dan biaya operasional tiga bandara itu nantinya berasal dari Angkasa Pura II, sehingga APBN bisa dialokasikan untuk hal lain. Pemerintah juga akan mendapat pendapatan tetap, pembagian keuntungan, penambahan aset baru serta tetap memiliki aset eksisting bandara tersebut,” ungkap Yado.
Angkasa Pura II juga sudah memiliki rencana investasi senilai Rp1,5 triliun untuk 30 tahun ke depan di tiga bandara itu. Investasi tersebut untuk pengembangan di Bandara HAS Hanandjoeddin yakni antara lain pembangunan terminal baru dan perluasan terminal eksisting untuk mengakomodir maksimal 6 juta penumpang hingga 30 tahun mendatang.
Sementara itu, di Bandara Radin Inten II (Lampung) pengembangan antara lain dilakukan di sisi udara yaitu untuk overlay runway secara berkala serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas bandara.
Pengembangan juga akan dilakukan AP II di Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu) yakni pembangunan terminal baru dalam dua tahap guna mengantisipasi pergerakan 5,6 juta penumpang dalam 30 tahun mendatang.
(ind)