Modernisasi Sektor Pertanian Membutuhkan Data dan Inovasi

Rabu, 25 September 2019 - 16:10 WIB
Modernisasi Sektor Pertanian...
Modernisasi Sektor Pertanian Membutuhkan Data dan Inovasi
A A A
JAKARTA - Kondisi pertanian di Tanah Air yang mulai melangkah menuju Revolusi Industri 4.0 mendapatkan perhatian dari Politisi milenial Partai NasDem yakni Arkanata Akram. Anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024 ini menjelaskan, ada dua hal yang dibutukan untuk memodernisasikan pertanian menuju agliculture 4.0 Indonesia yaitu data dan inovasi.

"Dengan data yang lengkap dan komprehensif, agar bisa dipetakan lahan-lahan pertanian rakyat yang kecil-kecil dan terpencar. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kebutuhan alsintan (alat industri pertanian) apa yang sebenarnya didambakan petani-petani rakyat serta mengetahui potensi yang ada," jelas Arkananta dalam diskusi yang digelar di Auditorium DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso No. 44, Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara Politisi perempuan muda NasDem Ina Elisabeth Kobak menilai belum komprehensifnya sistem pertanian Indonesia menjadi salah satu penyebab masih lemahnya daya saing pertanian Indonesia. Teknologi yang digunakan petani Indonesia, menurutnya belum tepat guna yang efektif dan efisien dengan dukungan Industri 4.0.

“Lahan pertanian yang dimiliki petani Indonesia hanya menguasai beberapa petak saja, sedangkan di luar menguasai berhektar hektar. Kebijakan Pemerintah di negara lain sangat mendukung dan politik dumping,” imbuhnya.

Ina yang juga terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil Papua mengungkapkan, Bulog semestinya mempunyai peran besar dalam pengendalian pasar. Alur distribusi diatur singkat dan bebas kartel. Selain itu, diperlukan penyuluhan pemasaran yang baik bagi petani, baik saat produksi hingga promosinya.

“Setiap daerah memiliki produk unggulan yang sesuai dengan kontur tanah dan iklim setempat, saya rasa perlu dikembangkan produk unggulan dari dapil sehingga masyarakat bisa lebih fokus pada kompetensinya,” katanya.

Sementara anak muda yang juga petahana di DPR RI, Kresna Dewanata Prosakh mengungkapkan perlu adanya penguatan kebijakan dalam negeri yang mendukung produk pertanian unggulan ekspor sekaligus memperluas pasar internasional. Hal tersebut dilakukan agar produk pertanian Indonesia bisa bersaing di pasar global.

"Meningkatkan pertanian terhadap kebutuhan pasar dalam negeri dengan mengoptimalkan efisiensi produk dalam negeri untuk bersaing untuk bersaing dengan produk pertanian impor di pasar domestik," paparnya.

Tokoh muda perempuan NasDem, Ratih Megasari juga turut menanggapi pelaksanaan reforma agraria sebagai amanat UU No. 5 Th 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA 1960). Dia melihat amanat UUPA 1960 akan reforma agraria memang belum sepenuhnya tercapai.

Hal ini terlihat dari masih adanya konflik-konflik agraria yang terjadi serta ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat petani atas izin-izin hak milik atau hak guna lahan skala besar yang diberikan kepada perusahaan negara maupun swasta.

Namun di sisi lain, pemerintah terus melakukan upaya dalam mencapai reforma agraria tersebut salah satunya dengan program sertifikasi tanah untuk rakyat. “Ke depannya, upaya reforma agraria perlu lebih disosialisasikan ke masyarakat dan didampingi oleh program pemberian kredit, bibit dan bantuan-bantuan lain dengan syarat-syarat yang ringan, sehingga masyarakat pemilik lahan tidak akan terpaksa menyerahkan penguasaan tanahnya kepada orang lain karena faktor ekonomi,” jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)