Kemenkeu Anggarkan Rp5 Triliun untuk Dana Darurat Bencana

Kamis, 26 September 2019 - 15:07 WIB
Kemenkeu Anggarkan Rp5...
Kemenkeu Anggarkan Rp5 Triliun untuk Dana Darurat Bencana
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp5 triliun dalam APBN 2020 untuk dana darurat bencana alam. Alokasi dana darurat ini naik Rp1 triliun dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp4 triliun.

"Anggaran tersebut tersebar di tiga lembaga, yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Informasi Geospasial (BIG)," ujar Dirjen Keuangan Askolani di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/9/2019).

Dia menambahkan, dana tersebut juga termasuk untuk mitigasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi bencana alam yang telah terjadi pada tahun ini. "Tahun 2020 kita siapkan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang sebelumnya terjadi, kita lanjutkan Palu, yang di 2019 ini juga kita lanjutkan di 2020, ini seperti sebelumnya saja," jelasnya.

Dia menambahkan, hingga tahun ini dana darurat bencana dari Bendahara Umum Negara (BUN) sekitar Rp560 miliar yang digunakan untuk bencana di Palu, Donggala, hingga gempa Lombok. Pemerintah juga menambah dana Rp500 miliar lagi untuk bantuan korban bencana pada pos tersebut.

"Jika nantinya bencana alam terjadi lebih besar dari tahun ini, jadi dana itu bisa diambil dari dana cadangan di pos Bendara Umum Negara," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2506 seconds (0.1#10.140)