Posisi Investasi Internasional Capai USD330,3 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto, didorong terutama oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
PII Indonesia pada akhir kuartal II/2019 mencatat kewajiban neto sebesar USD330,3 miliar (31,0% terhadap PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir kuartal sebelumnya sebesar USD329,2 miliar (31,3% terhadap PDB).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, peningkatan kewajiban neto PII Indonesia tersebut sejalan dengan peningkatan posisi KFLN yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio," kata Onny di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.
Posisi KFLN naik 0,4% (qtq) atau sebesar USD2,9 miliar menjadi USD691,2 miliar pada akhir kuartal II/2019. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan dolar AS terhadap Rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah.
Meskipun demikian, peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif instrumen finansial domestik sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama kuartal laporan.
Onny menuturkan, posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk aset investasi langsung dan investasi lainnya. Pada akhir kuartal II/2019, posisi AFLN tumbuh 0,5% (qtq) atau sebesar USD1,9 miliar menjadi USD361,0 miliar.
Menurut dia, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga obligasi dan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN serta faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan investasi.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II/2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
"Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia," ungkap dia.
Ke depan, kinerja PII Indonesia diperkirakan semakin baik sejalan dengan stabilitas ekonomi yang terjaga, didukung oleh penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan domestik, ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
PII Indonesia pada akhir kuartal II/2019 mencatat kewajiban neto sebesar USD330,3 miliar (31,0% terhadap PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir kuartal sebelumnya sebesar USD329,2 miliar (31,3% terhadap PDB).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, peningkatan kewajiban neto PII Indonesia tersebut sejalan dengan peningkatan posisi KFLN yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio," kata Onny di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.
Posisi KFLN naik 0,4% (qtq) atau sebesar USD2,9 miliar menjadi USD691,2 miliar pada akhir kuartal II/2019. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan dolar AS terhadap Rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah.
Meskipun demikian, peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif instrumen finansial domestik sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama kuartal laporan.
Onny menuturkan, posisi AFLN Indonesia juga meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk aset investasi langsung dan investasi lainnya. Pada akhir kuartal II/2019, posisi AFLN tumbuh 0,5% (qtq) atau sebesar USD1,9 miliar menjadi USD361,0 miliar.
Menurut dia, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh kenaikan harga obligasi dan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN serta faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan investasi.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II/2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
"Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia," ungkap dia.
Ke depan, kinerja PII Indonesia diperkirakan semakin baik sejalan dengan stabilitas ekonomi yang terjaga, didukung oleh penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan domestik, ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).
(ind)