Jokowi Akan Teken Perpres Hak Pengelolaan Aset Bagi Investor

Rabu, 02 Oktober 2019 - 15:08 WIB
Jokowi Akan Teken Perpres...
Jokowi Akan Teken Perpres Hak Pengelolaan Aset Bagi Investor
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menerangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Limited Concession Scheme (LCS) akan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Skema LCS adalah pemberian konsesi dengan jangka waktu tertentu kepada badan usaha atau investor untuk mengoperasikan atau mengembangkan infrastruktur yang sudah tersedia.

Badan usaha tersebut nantinya membayarkan uang muka kepada pemerintah. Uang muka tersebut bisa digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur lainnya.

"Dengan diterbitkannya aturan ini, pemerintah akan mendapatkan modal tambahan melalui pemberian hak konsesi terhadap infrastruktur yang sudah selesai dibangun," ujar Darmin di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Darmin mengakui bahwa penerbitan aturan ini banyak menghadapi hambatan. Diantaranya adalah kebimbangan pemerintah dalam menentukan infrastruktur mana yang akan dibuka hak konsesinya.

"Kita merasa sayang sekali untuk memberikan LCS kan terhadap infrastruktur yang kita punya. 'Jangan yang itu, yang ini aja yang jelek', ungkapnya.

Untuk jangka waktu konsesi sendiri, Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menambahkan, pemerintah akan memberikan rentang waktu yang cukup panjang, berkisar belasan tahun. Hal ini dilakukan untuk menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak swasta.

Darmin menambahkan skema LCS sudah banyak diterapkan di berbagai negara. "India sudah melaksanakan itu, Turki sudah melakukan itu. Di mana misalnya aset yang sudah selesai, katakanlah lapangan terbang, bisa menghasilkan dana tanpa pemerintah kehilangan kepemilikan terhadap lapangan terbang itu," jelasnya.

Dengan demikian, pemerintah bisa mengumpulkan dana dari investor tanpa kehilangan hak kepemilikan. Nantinya, Investor mendapatkan timbal balik berupa konsesi pengelolaan aset tersebut selama jangka waktu tertentu.

"Kita bisa mengumpulkan dana dari sana dari swasta tetapi kepemilikannya tetap pemerintah," tandas Darmin.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Presiden Joko Widodo...
Presiden Joko Widodo Jemput Cucu Kelima
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
Termasuk Jokowi dan...
Termasuk Jokowi dan Keluarga, Ini Daftar 27 Orang yang Dipecat PDIP
Resmi Dipecat PDIP,...
Resmi Dipecat PDIP, Ini Aneka Jawaban Jokowi, Gibran, dan Bobby
1 Jam Pertemuan Dubes...
1 Jam Pertemuan Dubes Belanda dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
41 menit yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
46 menit yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
57 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
1 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved