Kerja Sama PGN-PT PP Beri Nilai Tambah Bagi Konsumen
A
A
A
JAKARTA - Kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN) dan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk penyediaan jaringan gas bagi 500.000 unit rumah dinilai sebagai sinergi positif yang memberikan nilai tambah luar biasa bagi konsumen.
"Seharusnya sinergi ini bisa diikuti oleh pihak lain, khususnya para pembangun perumahan, karena adanya fasilitas jaringan gas yang disiapkan PGN memberi nilai tambah bagi para calon pembeli rumah," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Sebagai informasi, PGN dan PT PP menandatangani head of agreement (HoA) untuk pembangunan sebanyak 500.000 jaringan gas rumah tangga pada perumahan yang akan dibangun PT PP, Senin (30/9) lalu.
Apa yang dilakukan PGN, sambung Sofyano, sesuai dengan target pemerintah untuk membangun 697.601 sambungan rumah tangga hingga akhir tahun 2020.
"Pemerintah harus mendukung penuh hal ini karena pengembangan fasiltas gas bagi perumahan dapat mengurangi beban pemerintah terkait penggunaan LPG 3 kg yang subsidinya cukup besar," imbuhnya.
Dengan pemakaian gas PGN, masyarakat bisa berhemat karena harga gas bumi lebih murah dibandingkan harga LPG 3 kg. Harga Gas PGN untuk rumah tangga (RT)-1 dan Pelanggan Kecil (PK)-1 adalah sebesar Rp4.250 per meter kubik (m3), lebih murah dari harga pasar gas LPG 3 kg yang berkisar antara Rp5.013-Rp6.266 per m3.
Di sisi lain, sambungnya, produksi gas bumi yang cukup besar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri sehingga bisa mengurangi impor LPG.
Hingga akhir 2019 pemerintah akan menyelesaikan 78.216 SR di 17 kota/kabupaten. Sementara, total pembangunan jaringan gas hingga 2018 adalah sebesar 325.852 SR yang tersebar di 40 kota/kabupaten.
Dengan penambahan pembangunan di 2019 dan 2020, total jargas yang akan terpasang sebanyak 697.601 SR pada akhir 2020. Pemerintah menargetkan pembangunan jargas bisa mencapai 4,7 juta SR pada 2025.
"Seharusnya sinergi ini bisa diikuti oleh pihak lain, khususnya para pembangun perumahan, karena adanya fasilitas jaringan gas yang disiapkan PGN memberi nilai tambah bagi para calon pembeli rumah," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Sebagai informasi, PGN dan PT PP menandatangani head of agreement (HoA) untuk pembangunan sebanyak 500.000 jaringan gas rumah tangga pada perumahan yang akan dibangun PT PP, Senin (30/9) lalu.
Apa yang dilakukan PGN, sambung Sofyano, sesuai dengan target pemerintah untuk membangun 697.601 sambungan rumah tangga hingga akhir tahun 2020.
"Pemerintah harus mendukung penuh hal ini karena pengembangan fasiltas gas bagi perumahan dapat mengurangi beban pemerintah terkait penggunaan LPG 3 kg yang subsidinya cukup besar," imbuhnya.
Dengan pemakaian gas PGN, masyarakat bisa berhemat karena harga gas bumi lebih murah dibandingkan harga LPG 3 kg. Harga Gas PGN untuk rumah tangga (RT)-1 dan Pelanggan Kecil (PK)-1 adalah sebesar Rp4.250 per meter kubik (m3), lebih murah dari harga pasar gas LPG 3 kg yang berkisar antara Rp5.013-Rp6.266 per m3.
Di sisi lain, sambungnya, produksi gas bumi yang cukup besar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri sehingga bisa mengurangi impor LPG.
Hingga akhir 2019 pemerintah akan menyelesaikan 78.216 SR di 17 kota/kabupaten. Sementara, total pembangunan jaringan gas hingga 2018 adalah sebesar 325.852 SR yang tersebar di 40 kota/kabupaten.
Dengan penambahan pembangunan di 2019 dan 2020, total jargas yang akan terpasang sebanyak 697.601 SR pada akhir 2020. Pemerintah menargetkan pembangunan jargas bisa mencapai 4,7 juta SR pada 2025.
(fjo)