Pertemuan PSAPI X Bahas FIR dan Penerbangan di Papua

Kamis, 03 Oktober 2019 - 20:48 WIB
Pertemuan PSAPI X Bahas...
Pertemuan PSAPI X Bahas FIR dan Penerbangan di Papua
A A A
JAKARTA - Pertemuan ke-10 Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) membahas tentang kendali ruang udara atau Flight Information Region (FIR) dan sekilas tentang penerbangan di Papua. Pendiri PSAPI Chappy Hakim mengatakan, FIR penting dari sisi kedaulatan dan perekonomian suatu bangsa.

"Pemerintah saat ini sedang fokus membahas tentang FIR. Jadi, untuk saat ini pembahasan persoalan FIR dalam diskusi kita kali ini akan dicatat sebagai masukan," ucap Chappy pada pertemuan di ruang wartawan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Berbagai masukan menarik tentang FIR disampaikan para praktisi dan akademisi yang tergabung dalam PSAPI. Namun bahasan dengan masukan-masukan positif itu masih memerlukan kesimpulan kongkret yang akan menjadi solusi.

Pemberi masukan FIR dalam pertemuan PSAPI X ini diantaranya akademisi Hukum Udara-Supriabu, mantan diplomat senior-Makarim Wibisono, mantan pilot Garuda-Shadrach Nababan, Erris Herryanto, purnawirawan Marsdya TNI AU; Indra Setiawan, mantan Dirut Garuda Indonesia; Soeratman Doerachman, advisor Flybest; Frans Wenas, mantan pilot Polisi Udara; serta Christian Bisara, inspektur penerbangan senior.

"PSAPI memang menjadi wadah berkumpulnya para praktisi dan akademisi dunia dirgantara untuk mendiskusikan semua hal tentang dirgantara nasional," kata Chappy,

Hingga saat ini, PSAPI sudah menjadi teman diskusi pemerintah dalam mengurai benang kusut dunia kedirgantaraan. Beberapa kali anggota PSAPI diundang khusus sebagai tamu ahli oleh lembaga pemerintahan, seperti Kementerian Perhubungan, TNI AU, Sekretaris Negara, Lapan, dan lembaga pendidikan.

"Kita berkumpul tanpa ada kepentingan lain selain peduli penerbangan dengan latar belakang berbeda-beda, sukarela untuk datang. Saya berharap komunitas ini akan menjadi think tank (wadah pemikir) dunia penerbangan di Indonesia," ujar Chappy.

Persoalan FIR saat ini dinilai masih sensitif untuk diungkap. Namun tidak dengan penerbangan di Papua. Mantan Direktur Sertifikasi dan Kelaikan Udara Kemenhub, Capt Christian Bisara mengatakan, infrastruktur Papua sudah dilengkapi berbagai siatem pengamatan (survailance) penerbangan.

"Saya kira tidak ada masalah lagi kalau masalah ruang udara dan penerbangan di Papua. Dengan berbagai siatem informasi yang tersedia petugas pengatur lalu lintas penerbangan akan memperoleh informasi posisi, kecepatan, mode-S address, arah, callsign, dan lain-lain. Implementasi teknologi ADS-B dalam penerbangan dapat meningkatkan keselamatan dan kapasitas ruang udara," ujarnya.

Namun efektivitas implementasinya harus dibarengi dengan teknologi yang ada di pesawat udara. "Harus dipasang GPS-route. Gak mahal juga, sebenarnya," ungkapnya.

Walaupun demikian, instrumen apapun yang digunakan selayaknya tetap terbang VFR (Visual Flight Rules). "Penerbangan menggunakan visual itu menjadi kekhususan di Papua," kata Frans Wenas. Penerbangan di Papua yang disebut buzz flying area dianggap riskan dan membutuhkan pilot yang memiliki keterampilan plus.

Namun sebenarnya, kata Chappy yang mantan KSAU ini, mengatakan penerbangan di mana saja sama. Dengan mengacu dan patuh pada regulasi, penerbangan akan selamat (safe). Menggunakan IFR (instrumet flight rules) ataupun VFR, safety atau keselamatan penerbangan tetap nomor satu.

"Sebenarnya regulasi kita sudah menjangkau semua soal keselamatan penerbangan. Bahkan termasuk di Papua. Tinggal bagaimana kita mengikuti regulasi itu, termasuk pilot tanpa harus mengambil risiko," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)