Bekraf Jadi Kementerian? Triawan: Hanya Presiden yang Tahu

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 12:30 WIB
Bekraf Jadi Kementerian?...
Bekraf Jadi Kementerian? Triawan: Hanya Presiden yang Tahu
A A A
SOLO - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, mengaku belum mendapat kepastian mengenai kabar yang beredar bahwa badan yang dipimpinnya akan ditingkatkan menjadi kementerian pada kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin 2019-2024. Dia pun enggan berspekulasi mengenai hal itu.

"Hanya Tuhan dan Presiden yang tahu. Bapak Presiden tentu sedang mempertimbangkan yang terbaik," ujarnya seusai dialog tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif dalam Bekraf Festival 2019 yang digelar di Benteng Vastenburg, Solo, Sabtu (5/10/2019).

Meski begitu, Triawan tidak membantah ketika dikonfirmasi bahwa ruang gerak Bekraf untuk mengembangkan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian nasional akan lebih leluasa dalam bentuk kementerian.

Dia mengatakan, kementerian memiliki kewenangan membuat kebijakan sementara badan hanya memfasilitasi dan memberi usulan atas kebijakan yang sudah digariskan. Koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga dan pemda pun dalam upaya memajukan ekonomi kreatif akan lebih mudah.

Triawan mencontohkan ketika Bekraf mengusulkan agar film sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif dikeluarkan dari daftar negatif investasi.

"Saat itu, kami usulkan kepada Presiden melalui Kementerian Koordinator Perekonomian kemudian disetujui. Sekarang kemajuan industri film nasional menggembirakan," katanya.

Pada 2015, tiket bioskop yang terjual sekitar 15 juta lembar. Pada 2018, angkanya melejit tiga kali lipat lebih yakni sekitar 52 juta tiket.

"Tapi sekali lagi soal jadi kementerian itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Kementerian kan tidak bisa lebih dari 34. Kita tunggu saja," tegas Triawan. Payung hukum keberadaan Bekraf saat ini adalah Peraturan Presiden No 6/2015.

Di tempat yang sama, Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti menyebutkan, selama ini Bekraf berkoordinasi dengan sedikitnya 27 kementerian dan lembaga untuk menyinergikan agenda fasilitasi pengembangan ekonomi kreatif.

"Itu karena kebijakan dan kewenangan terkait ekonomi kreatif masih tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Kami pun perlu energi lebih untuk menggedor pemda agar setidaknya punya rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif di daerah," ungkap Endah.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Jangan Sedih, Ini Cara...
Jangan Sedih, Ini Cara Buat Pelaku Ekonomi Kreatif Naikkan Omset Penjualan
Kampanye Nasional, #SribuinAja
Kampanye Nasional, #SribuinAja
Industri Kuliner Berkembang...
Industri Kuliner Berkembang Pesat di Indonesia
Pelaku Ekraf Diminta...
Pelaku Ekraf Diminta Proaktif Tingkatkan Daya Saing
Polapadu 2025: Karya,...
Polapadu 2025: Karya, Kolaborasi, dan Kreasi Mahasiswa DKV New Media BINUS University Hadirkan Spektrum Baru Industri Kreatif
Berita Terkini
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
22 menit yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
1 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
3 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
3 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved