Paguyuban SRC Lombok Giatkan Program Kemitraan Pengelolaan Bank Sampah

Kamis, 10 Oktober 2019 - 00:00 WIB
Paguyuban SRC Lombok Giatkan Program Kemitraan Pengelolaan Bank Sampah
Paguyuban SRC Lombok Giatkan Program Kemitraan Pengelolaan Bank Sampah
A A A
LOMBOK - Langkah nyata paguyuban toko kelontong di Lombok ini patut dan harus ditiru. Semangat bersih lingkungan diharapkan bisa meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian pelestarian alam.

Paguyuban toko kelontong masa kini yang tergabung dalam jaringan Sampoerna Retail Community (SRC) Lombok menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bintang Sejahtera untuk program pengelolaan sampah plastik sekali pakai. Seremoni penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Pantai Kecinan Lombok Utara sebagai simbol komitmen Paguyuban SRC Lombok dan PT Bintang Sejahtera dalam menjaga kebersihan lingkungan.

MoU yang ditanda tangani oleh Saleh Taswin sebagai perwakilan Paguyuban SRC Lombok dan Syawal sebagai Direktur Utama PT Bintang Sejahtera ini merupakan kelanjutan dari kegiatan deklarasi menolak penggunaan plastik sekali pakai yang diinisiasi oleh Paguyuban SRC Lombok di tahun 2018 silam.

Saleh Taswin mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan program kemitraan antara Paguyuban SRC Lombok dan PT Bintang Sejahtera dalam pengelolaan Bank Sampah. Tambahnya lagi, program pengelolaan sampah sekali pakai merupakan langkah awal bagi SRC di Lombok untuk peduli lingkungan.

“Kami harap, dari kerja sama ini kesadaran masyarakat dapat meningkat untuk mengurangi sampah plastik khususnya di Pantai Kecinan dan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung,” kata Saleh.

Selaras dengan Paguyuban SRC Lombok, Syawal berkata, “Kami mengajak masyarakat untuk dapat melihat sampah tidak lagi sebagai musibah ataupun masalah. Lebih baik dari itu, kami ingin masyarakat dapat menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat membawa berkah,” kata Syawal.

Dari kerja sama ini, ke depannya masyarakat dapat berbelanja dengan menukarkan sampah plastik sebagai alat transaksi di toko SRC yang berpartisipasi dalam program ini. Sampah plastik yang dikumpulkan di toko SRC kemudian akan diserahkan kepada PT Bintang Sejahtera untuk dikelola dan didaur ulang sehingga kembali memiliki nilai ekonomis.

Manager Area Retail Engagement Mataram PT HM Sampoerna Tbk, Steven Alfried mengungkapkan bahwa Sampoerna selalu mendukung upaya pemerintah dalam hal pelestarian lingkungan.“Kami mengapresiasi inisiatif paguyuban SRC Lombok. Hal ini sejalan dengan cita-cita Pemerintah Provinsi NTB untuk mewujudkan NTB Zero Waste 2023,” kata Steven.

Lebih lanjut, program kerja sama pengelolaan sampah plastik ini juga merupakan upaya toko kelontong untuk bisa lebih dekat dengan pelanggannya. Pelanggan toko dapat menggunakan sampah plastik yang dikumpulkan dari sampah rumah tangga untuk membeli produk kebutuhan sehari-hari di toko SRC. “Harapannya adalah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar toko agar dapat mengelola sampah plastik dengan bijak,” tutup Steven.
(atk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8971 seconds (0.1#10.140)