BEI Catat Peningkatan Investor Syariah di Pasar Modal
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat potensi pasar modal syariah ke depannya bakal menjadi lebih besar, seiring peningkatan investor syariah. Hal ini tidak lain karena instrumen syariah di pasar modal yang semakin berkembang pesat.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manulang mengatakan, pada tahun 2011 jumlah investor syariah nasional sekitar 500 orang investor. Namun Per 30 September 2019, angka ini melesat 122 kali lipat menjadi 61.130 investor syariah.
“Fenomena ini membuktikan bahwa pasar modal syariah ke depannya memiliki banyak potensi untuk menjadi lebih besar,” ujar Kristian S. Manullang di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Lebih lanjut terang dia, dalam tiga bulan terakhir, jumlah investor syariah meningkat sebesar 10,68% dari posisi Juni 2019 yang mencapai 55.229 investor. Adapun porsi investor syariah ini baru sekitar 6% dari total investor di bursa saham. "Indeks syariah justru akan mengambil ceruk yang tersedia, makanya banyak masyarakat yang ingin investasi efek syariah," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadillah Kartika mengatakan, saat ini ada 15 perusahaan sekuritas yang terdaftar dalam Shariah Online Trading System (SOTS). "Ada 15 perusahaan dalam sistem transaksi saham syariah secara online," tandasnya.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Kristian Sihar Manulang mengatakan, pada tahun 2011 jumlah investor syariah nasional sekitar 500 orang investor. Namun Per 30 September 2019, angka ini melesat 122 kali lipat menjadi 61.130 investor syariah.
“Fenomena ini membuktikan bahwa pasar modal syariah ke depannya memiliki banyak potensi untuk menjadi lebih besar,” ujar Kristian S. Manullang di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Lebih lanjut terang dia, dalam tiga bulan terakhir, jumlah investor syariah meningkat sebesar 10,68% dari posisi Juni 2019 yang mencapai 55.229 investor. Adapun porsi investor syariah ini baru sekitar 6% dari total investor di bursa saham. "Indeks syariah justru akan mengambil ceruk yang tersedia, makanya banyak masyarakat yang ingin investasi efek syariah," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadillah Kartika mengatakan, saat ini ada 15 perusahaan sekuritas yang terdaftar dalam Shariah Online Trading System (SOTS). "Ada 15 perusahaan dalam sistem transaksi saham syariah secara online," tandasnya.
(akr)