BPJS Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Tertib Administrasi

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 02:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Tertib Administrasi
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) meminta kepada perusahaan untuk tertib administrasi dalam membayar iuran setiap bulannya. Hal ini agar para karyawan perusahaan tetap terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saat bekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak, Puspitaningsih, mengatakan agar peserta tertib administrasi, maka pihaknya melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan.

"Sosialisasi ini sangat penting karena sangat banyak manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan," kata Puspitaningsih dalam siaran persnya, Jumat (18/10/2019).

Dia mencontohkan, seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) peserta dilindungin dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan apabila terjadi kecelakaan seluruh biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan indikasi medis. Sedangkan untuk jaminan kematian (JKM) peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar Rp24 juta.

Kemudian jaminan hari tua (JHT) seperti tabungan peserta dan apabila setelah berhenti bekerja maka tabungan tersebut dapat diklaim, dan yang terbaru jaminan pensiun (JP) bentukannya seperti pensiun pada umumnya yang manfaatnya dapat diterima setiap bulannya.

"Selain pengetahuan tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kami mengajak peserta sosialisasi untuk tertib administrasi. Dengan demikian manfaat yang diterima untuk peserta nantinya optimal," paparnya.

Menurut dia, dengan tertib administrasi setiap bulannya dapat menguntungkan peserta karena manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang diterima akan optimal.

Salah satu peserta sosialisasi, Rini mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini dirinya menjadi paham pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan dan mengetahui banyak manfaat yang bisa diterima.

"Saya berharap kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan karena tentunya bagi perusahaan-perusahaan yang baru bergabung ataupun perusahaan yang sudah lama bergabung mengikuti perkembangan tentang manfaatnya," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
1 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
1 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliar
1 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
2 jam yang lalu
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
3 jam yang lalu
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
6 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved