Menteri Kesehatan Bentuk Tim Atasi Defisit BPJS Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membentuk tim guna mengatasi defisit yang mendera BPJS Kesehatan. Tim akan terdiri atas berbagai institusi agar mampu menyelesaikan masalah tersebut. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto saat mengawali kunjungan kerjanya ke kantor BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Timur.
Menkes yang baru dilantik tersebut berkeliling ke kantor BPJS Kesehatan didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi. Seusai kunjungan dan mendapatkan masukan-masukan penting, mereka langsung melakukan rapat internal secara tertutup.
Menkes Terawan mengatakan pihaknya sangat fokus terhadap defisit anggaran BPJS Kesehatan, yang permasalahannya sudah diketahui masyarakat luas. Menurutnya, masalah defisit ini sebenarnya sudah berusaha dipecahkan dan dibicarakan lintas kementerian, termasuk di kementerian koordinator saat pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Namun, dia menilai masih ada perhitungan lainnya yang akan diselesaikan oleh tim kecil. ”Tim kecil nanti akan segera bergerak, karena ini sifatnya menyangkut kesejahteraan masyarakat. Kami tidak main-main untuk melakukan itu,'' katanya. Dokter berpangkat letnan jenderal itu menjelaskan, tim bentukannya itu nantinya akan membahas langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi defisit.
Unsur tim itu sendiri akan terdiri atas berbagai instansi. Misalnya Kemenkes dan BPJS Kesehatan yang akan mengurai satu per satu masalahnya. Selain itu, pemerintah juga akan mengikutsertakan asosiasi profesi untuk mengatasi beberapa jenis penyakit yang biaya pengobatannya sangat menekan anggaran program jaminan kesehatan tersebut.
Terawan menjelaskan, meski sudah terbentuk, keberadaan tim ini belum akan membahas peninjauan ulang atas rencana kenaikan iuran. Dia tidak mau tergesa-gesa menentukan masalah iuran sebelum ada solusi, sebab dia tidak ingin membuat keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jadi, kami berdua selalu ingin membantu supaya masyarakat terlayani secara optimal tanpa harus kami bersinggungan dengan hal-hal ketidakmampuan,” jelasnya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengaku bahwa pertemuannya dengan Menkes Terawan adalah salah satunya untuk membahas detail tentang masalah iuran.
Dia menuturkan, kedatangan Menkes langsung ke kantornya menunjukkan bahwa ada komitmen yang besar dari Menkes untuk menyelesaikan masalah pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain itu, keduanya juga membahas tentang optimalisasi manfaat pelayanan JKN. Fahmi menjelaskan, mengenai optimalisasi manfaat ini nantinya akan mengajak organisasi profesi untuk pembahasannya.
“Kaitan dengan optimalisasi manfaat. Tadi (kemarin) beliau melihat beberapa biaya pengeluaran kita. Bukan hanya satu, tapi beberapa hal. Apakah ini kita akan pastikan lagi dengan organisasi profesi? Apakah yang paling optimal seperti apa dalam pemberian manfaat kepada masyarakat?” jelasnya.
Fahmi menyebut, tantangan Program JKN-KIS yang harus segera ditetapkan solusinya agar program ini bisa terus berjalan adalah penyesuaian besaran iuran. Sejak program JKN-KIS itu dijalankan pada 2014, besaran iurannya sudah tidak sesuai dengan perhitungan aktuaria yang ideal. Akibatnya, defisit anggaran terjadi sejak tahun pertama.
Menkes yang baru dilantik tersebut berkeliling ke kantor BPJS Kesehatan didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan Sekjen Kemenkes Oscar Primadi. Seusai kunjungan dan mendapatkan masukan-masukan penting, mereka langsung melakukan rapat internal secara tertutup.
Menkes Terawan mengatakan pihaknya sangat fokus terhadap defisit anggaran BPJS Kesehatan, yang permasalahannya sudah diketahui masyarakat luas. Menurutnya, masalah defisit ini sebenarnya sudah berusaha dipecahkan dan dibicarakan lintas kementerian, termasuk di kementerian koordinator saat pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Namun, dia menilai masih ada perhitungan lainnya yang akan diselesaikan oleh tim kecil. ”Tim kecil nanti akan segera bergerak, karena ini sifatnya menyangkut kesejahteraan masyarakat. Kami tidak main-main untuk melakukan itu,'' katanya. Dokter berpangkat letnan jenderal itu menjelaskan, tim bentukannya itu nantinya akan membahas langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi defisit.
Unsur tim itu sendiri akan terdiri atas berbagai instansi. Misalnya Kemenkes dan BPJS Kesehatan yang akan mengurai satu per satu masalahnya. Selain itu, pemerintah juga akan mengikutsertakan asosiasi profesi untuk mengatasi beberapa jenis penyakit yang biaya pengobatannya sangat menekan anggaran program jaminan kesehatan tersebut.
Terawan menjelaskan, meski sudah terbentuk, keberadaan tim ini belum akan membahas peninjauan ulang atas rencana kenaikan iuran. Dia tidak mau tergesa-gesa menentukan masalah iuran sebelum ada solusi, sebab dia tidak ingin membuat keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Jadi, kami berdua selalu ingin membantu supaya masyarakat terlayani secara optimal tanpa harus kami bersinggungan dengan hal-hal ketidakmampuan,” jelasnya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengaku bahwa pertemuannya dengan Menkes Terawan adalah salah satunya untuk membahas detail tentang masalah iuran.
Dia menuturkan, kedatangan Menkes langsung ke kantornya menunjukkan bahwa ada komitmen yang besar dari Menkes untuk menyelesaikan masalah pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain itu, keduanya juga membahas tentang optimalisasi manfaat pelayanan JKN. Fahmi menjelaskan, mengenai optimalisasi manfaat ini nantinya akan mengajak organisasi profesi untuk pembahasannya.
“Kaitan dengan optimalisasi manfaat. Tadi (kemarin) beliau melihat beberapa biaya pengeluaran kita. Bukan hanya satu, tapi beberapa hal. Apakah ini kita akan pastikan lagi dengan organisasi profesi? Apakah yang paling optimal seperti apa dalam pemberian manfaat kepada masyarakat?” jelasnya.
Fahmi menyebut, tantangan Program JKN-KIS yang harus segera ditetapkan solusinya agar program ini bisa terus berjalan adalah penyesuaian besaran iuran. Sejak program JKN-KIS itu dijalankan pada 2014, besaran iurannya sudah tidak sesuai dengan perhitungan aktuaria yang ideal. Akibatnya, defisit anggaran terjadi sejak tahun pertama.
(don)