Ekonom: BPJS Kesehatan Menjadi Kisruh dan Dibiarkan Tanpa Perhatian

Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:57 WIB
Ekonom: BPJS Kesehatan...
Ekonom: BPJS Kesehatan Menjadi Kisruh dan Dibiarkan Tanpa Perhatian
A A A
JAKARTA - Perjalanan 30 tahun hadirnya jaminan kesehatan secara nasional yang sempat gagal karena alasan tidak dana, kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belakangan juga menjadi kisruh karena terus mengalami defisit. Buntutnya pemerintah bakal menaikkan tarif mulai awal tahun depan untuk mengatasi hal itu.

Menanggapi hal itu Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini mengatakan, BPJS pada masa sekarang menjadi kisruh dan dibiarkan begitu saja tanpa perhatian, dukungan dan tanpa uluran tangan pemerintah secara seksama. "Padahal bisa mencontoh banyak negara lain, yang sudah menjalankan kebijakan jaminan sosial dan kesehatan ini sudah sampai 1 abad lamanya," ungkap Didik lewat keterangan resmi di Jakarta.

Lebih lanjut Ia menekankan, bahwa BPJS Kesehatan merupakan tugas Presiden yang belum tuntas. Menurutnya, kebijakan dan program BPJS tidak boleh diakui sepihak oleh pemeriantah yang sedang berkuasa dan sedang menjalankannya. "Proses perjuangan jaminan kesehatan dan jaminan sosial sudah terjadi puncaknya pada dua puluh atahun lalu pada masa reformasi ketika amandemen UUD 1945 diselesaikan," paparnya.

Terang Didik, Amandemen UUD 1945 pada masa reformasi tersebut langung mengamanatkan agar dan kesehatan, sesuai pasal 28H. Berbeda dengan ratusan atau ribuan program di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), amanat untuk menjalankan kebijakan ini bersifat langsung sehingga jika presiden tidak melaksanakannya, itu berarti melanggar undang-undang dasar, dalam hal ini pasal 28H.

"Jika presiden mengurangi atau menghentikan dana desa, dana alokasi khusus, subsidi untuk BUMN dengfan nama PMN, atau mengurangi raskin, maka tidak ada delik khusus karena tidak ada secvara eksplpisit di dalam undang-undang dasar," ungkapnya.

Sambung dia mencerikan, pada masa sebelumnya sudah 30 tahun kebijakan ini tidak berhasil dijalankan karena alasan tidak ada dana yang cukup untuk menjalankannya mengingat Indonesia tergolong kelompok berpenduduk paling besar di dunia. Pada masa reformasi kebijakan ini ditetapkan dalam UUD 1945 tetapi sulit dilaksanakan pada masa Habibie, Gusdur dan Megawati karena krisis ekonomi.

Baru pada masa SBY pogram ini dijalankan karena men yadari bahwa jaminan sosial kesehatan adalah amanah langsung dari undang-undang dasar. Tetapi menteri keuangan pada waktu itu keberatan karena merasa akan membangkrutkan APBN, meskipun akhirnya terlaksana sampai masa Jokowi sekarang ini.

"Tetapi BPJS pada masa sekarang menjadi kisruh dan dibiarkan begitu saja. Kita baru saja menjalankannya tapi sudah bermasalah berat, yang bisa membangkrutkan BPJS," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
5 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
6 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
7 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
8 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
9 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
10 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved