Serikat Pekerja PLN Sambut Baik Vonis Bebas Sofyan Basir

Senin, 04 November 2019 - 18:22 WIB
Serikat Pekerja PLN...
Serikat Pekerja PLN Sambut Baik Vonis Bebas Sofyan Basir
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PLN mengapresiasi vonis bebas PN Tipikor Jakarta terhadap mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 hari ini.

SP PLN mengakui sejak awal kasus itu bergulir, mereka terus mengawalnya karena meyakini keputusan Sofyan Basir terkait skema bisnis pada PLTU mulut tambang Riau-1 merupakan langkah yang baik bagi perusahaan listrik pelat merah tersebut.

"Putusan bebas ini menunjukkan dua hal positif. Pertama bagus untuk iklim investasi karena akan jadi preseden baik bagi keputusan bisnis sebuah perusahaan terutama BUMN," kata Sekjen SP PLN Bintoro Suryo Sudibyo kepada SINDOnews.com di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/11/19).

Hal positif lainnya, kata dia, adalah terkait skema bisnis pada PLTU Riau-1 yang dinilai menguntungkan bagi PLN. Dia menjelaskan, dengan skema kepemilikan saham 51% untuk PLN, hal itu membuat perusahaan setrum itu memiliki porsi saham lebih besar dibanding mitranya.

"Sejak awal kasus ini bergulir SP PLN mengawal kita di SP dari Sabang sampai Merauke satu komando untuk mendukung," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2414 seconds (0.1#10.140)