Cetak Sawah Baru, Kementan Terapkan Dua Cara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kegiatan cetak sawah dengan membuka lahan baru dan mencetak sawah dengan mengubah lahan tidur menjadi sawah atau optimalisasi lahan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan sesuai nawacita Presiden Joko Widodo dan persiapan menuju lumbung pangan dunia tahun 2045, kegiatan cetak sawah 1 juta ha saat ini ternyata telah terwujud, bahkan berlebih menjadi 1,16 juta ha.
"Saat ini, perluasan areal luas lahan sudah mencapai 900.000 ha. Kita lebih banyak membuka lahan rawa. Perluasan areal sawah yang 1 juta ha tersebut 90%-nya dari optimasi rawa. Untuk saat ini, kegiatan cetak sawah sudah hampir 200.000 ha. Jadi, sudah lebih dari 1 juta ha,” ujar Sarwo Edhy, Rabu (6/11/2019).
Kegiatan cetak sawah Kementan terbagi dua. Pertama, cetak sawah yang sebenarnya, dalam arti mengubah lahan tidur menjadi sawah. Kedua, optimalisasi lahan, yakni menambah areal luas tanam melalui optimalisasi lahan yang tidak produktif.
Cetak sawah baru dilakukan bekerja sama dengan TNI di lahan-lahan tidur di luar Jawa. Antara lain Lampung, Sumatra Selatan (Sumsel), Pulau Kalimatan, dan Papua.
Tahun 2015, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP telah membuka sawah baru seluas 20.070 ha, tahun 2016 berhasil mencetak sawah seluas 132.129 ha, dan tahun 2017 seluas 60.243 ha.
Tahun 2018, targetnya hanya sekitar 12.000 ha. Sebagai gantinya, Kementan menggarap rawa pasang surut. Lahan pasang surut seperti di Sumatra Selatan dan Kalimantan sudah dioptimalkan, sehingga dapat menambah produksi pangan nasional.
Dengan demikian, Kementan melalui Ditjen PSP, dalam kurun waktu tiga tahun, telah berhasil mencetak sawah baru seluas 212.442 ha. Sedangkan target cetak sawah tahun anggaran (TA) 2018 seluas 12.000 ha.
"Cetak sawah seluas 212.442 ha yang telah berhasil dicetak itu menambah luas baku lahan sawah di tanah air. Minimal akan mampu menambah produksi beras nasional sebanyak 673.326 ton per tahun, dengan rata-rata produksi 3 ton per ha. Secara berkesinambungan produksi dan produktivitas tersebut akan bertambah," jelas Sarwo Edhy.
Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari upaya memberdayakan masyarakat agraris atau bisa disebut juga masyarakat pedesaan di Indonesia sebagai masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan budaya.
Sumber daya manusia pedesaan umumnya memiliki kemampuan adaptasi terhadap lingkungan yang rendah,m. Sehingga rentan terhadap dampak lingkungan.
"Mereka memang penghasil produk pertanian, tapi segi kualitas dan kuantitas masih sangat terbatas. Hal ini akibat sistem pertanian yang masih subsisten dan daya beli masyarakat pedesaan yang rendah," ucap Sarwo Edhy
Di tengah semua keterbatasan itu, perlu ada upaya untuk mendorong pengembangan cetak sawah baru yang lebih modern serta memanfaatkan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) canggih dalam bercocok tanam.
Pengembangan lahan cetak sawah baru juga harus memenuhi syarat teknis, dari sisi agroklimatnya, ketersediaan airnya, unsur hara dan ketersediaan SDM yang mengelola serta ada sarana dan prasarana, termasuk jalan produksi dan jaringan irigasi.
"Secara hukum, lahan harus clean and clear. Karena itu, meskipun tersedia data lahan terlantar, lahan tidur dan lahan rawa, kenyataannya yang dapat dimanfaatkan dan memenuhi syarat di atas kurang dari 1 juta ha. Itu pun terpencar-pencar, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan dalam penentuan kelayakan lahan," pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan sesuai nawacita Presiden Joko Widodo dan persiapan menuju lumbung pangan dunia tahun 2045, kegiatan cetak sawah 1 juta ha saat ini ternyata telah terwujud, bahkan berlebih menjadi 1,16 juta ha.
"Saat ini, perluasan areal luas lahan sudah mencapai 900.000 ha. Kita lebih banyak membuka lahan rawa. Perluasan areal sawah yang 1 juta ha tersebut 90%-nya dari optimasi rawa. Untuk saat ini, kegiatan cetak sawah sudah hampir 200.000 ha. Jadi, sudah lebih dari 1 juta ha,” ujar Sarwo Edhy, Rabu (6/11/2019).
Kegiatan cetak sawah Kementan terbagi dua. Pertama, cetak sawah yang sebenarnya, dalam arti mengubah lahan tidur menjadi sawah. Kedua, optimalisasi lahan, yakni menambah areal luas tanam melalui optimalisasi lahan yang tidak produktif.
Cetak sawah baru dilakukan bekerja sama dengan TNI di lahan-lahan tidur di luar Jawa. Antara lain Lampung, Sumatra Selatan (Sumsel), Pulau Kalimatan, dan Papua.
Tahun 2015, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP telah membuka sawah baru seluas 20.070 ha, tahun 2016 berhasil mencetak sawah seluas 132.129 ha, dan tahun 2017 seluas 60.243 ha.
Tahun 2018, targetnya hanya sekitar 12.000 ha. Sebagai gantinya, Kementan menggarap rawa pasang surut. Lahan pasang surut seperti di Sumatra Selatan dan Kalimantan sudah dioptimalkan, sehingga dapat menambah produksi pangan nasional.
Dengan demikian, Kementan melalui Ditjen PSP, dalam kurun waktu tiga tahun, telah berhasil mencetak sawah baru seluas 212.442 ha. Sedangkan target cetak sawah tahun anggaran (TA) 2018 seluas 12.000 ha.
"Cetak sawah seluas 212.442 ha yang telah berhasil dicetak itu menambah luas baku lahan sawah di tanah air. Minimal akan mampu menambah produksi beras nasional sebanyak 673.326 ton per tahun, dengan rata-rata produksi 3 ton per ha. Secara berkesinambungan produksi dan produktivitas tersebut akan bertambah," jelas Sarwo Edhy.
Menurut dia, hal ini tidak terlepas dari upaya memberdayakan masyarakat agraris atau bisa disebut juga masyarakat pedesaan di Indonesia sebagai masyarakat yang paling rentan terhadap perubahan budaya.
Sumber daya manusia pedesaan umumnya memiliki kemampuan adaptasi terhadap lingkungan yang rendah,m. Sehingga rentan terhadap dampak lingkungan.
"Mereka memang penghasil produk pertanian, tapi segi kualitas dan kuantitas masih sangat terbatas. Hal ini akibat sistem pertanian yang masih subsisten dan daya beli masyarakat pedesaan yang rendah," ucap Sarwo Edhy
Di tengah semua keterbatasan itu, perlu ada upaya untuk mendorong pengembangan cetak sawah baru yang lebih modern serta memanfaatkan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) canggih dalam bercocok tanam.
Pengembangan lahan cetak sawah baru juga harus memenuhi syarat teknis, dari sisi agroklimatnya, ketersediaan airnya, unsur hara dan ketersediaan SDM yang mengelola serta ada sarana dan prasarana, termasuk jalan produksi dan jaringan irigasi.
"Secara hukum, lahan harus clean and clear. Karena itu, meskipun tersedia data lahan terlantar, lahan tidur dan lahan rawa, kenyataannya yang dapat dimanfaatkan dan memenuhi syarat di atas kurang dari 1 juta ha. Itu pun terpencar-pencar, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan dalam penentuan kelayakan lahan," pungkasnya.
(ven)