PTPN dan Perumnas Garap Perumahan untuk MBR
A
A
A
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak perusahaan PTPN II telah melaksanakan groundbreaking di atas lahan seluas 854,26 hektare (ha) sebagai tanda dimulainya pengembangan kawasan Kota Mandiri Bekala. Sekitar 30.000 unit akan dibangun dan diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pembangunan Kota Mandiri Bekala berlokasi di Desa Simalangkar A, Desa Durin Tonggal, dan Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Bersama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain, Perum Perumnas, PTPN II membentuk dua anak perusahaan yakni, PT Propernas Nusa Dua (PND) sebagai perusahaan yang akan membangun perumahan, dan PT Nusa Dua Bekala (NDB) sebagai perusahaan aset manajemen.
“Kota Mandiri Bekala merupakan bukti sumbangsih dari BUMN, termasuk PTPN kepada masyarakat. Tujuan pembangunan Kota Mandiri Bekala sebagai wadah dari sinergi antara PTPN dan Perum Perumnas tidak lain adalah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejaterahan masyarakat,” kata Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Irwan Perangin-angin dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Pembangunan Kota Mandiri Bekala sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Dimana di eks Kebun Bekala yang berada di Kecamatan Pancur Batu termasuk di dalam 52 kecamatan kawasan perkotaan Mebidangro.
Definisi kawasan di dalam Perpres tersebut adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Sebagi catatan, Kota Mandiri Bekala merupakan sebuah kawasan permukinan yang terintegrasi dengan sarana transportasi massal dengan reaktivasi jalur kereta api Medan-Bekala. Selain itu kawasan ini juga dilengkapi dengan sarana ibadah, komersial, olahraga, edukasi dan rekreasi. (Heru Febrianto)
Pembangunan Kota Mandiri Bekala berlokasi di Desa Simalangkar A, Desa Durin Tonggal, dan Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Bersama dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain, Perum Perumnas, PTPN II membentuk dua anak perusahaan yakni, PT Propernas Nusa Dua (PND) sebagai perusahaan yang akan membangun perumahan, dan PT Nusa Dua Bekala (NDB) sebagai perusahaan aset manajemen.
“Kota Mandiri Bekala merupakan bukti sumbangsih dari BUMN, termasuk PTPN kepada masyarakat. Tujuan pembangunan Kota Mandiri Bekala sebagai wadah dari sinergi antara PTPN dan Perum Perumnas tidak lain adalah mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejaterahan masyarakat,” kata Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Irwan Perangin-angin dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Pembangunan Kota Mandiri Bekala sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Dimana di eks Kebun Bekala yang berada di Kecamatan Pancur Batu termasuk di dalam 52 kecamatan kawasan perkotaan Mebidangro.
Definisi kawasan di dalam Perpres tersebut adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Sebagi catatan, Kota Mandiri Bekala merupakan sebuah kawasan permukinan yang terintegrasi dengan sarana transportasi massal dengan reaktivasi jalur kereta api Medan-Bekala. Selain itu kawasan ini juga dilengkapi dengan sarana ibadah, komersial, olahraga, edukasi dan rekreasi. (Heru Febrianto)
(nfl)