Perkuat 11 Destinasi Wisata, Masyarakat 'Nusantara' Deklarasi Pembentukan KopaRi
A
A
A
JAKARTA - Merespons kebijakan pemerintah yang telah menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi, masyarakat dari berbagai daerah yang tergabung dalam Masyarakat ‘Nusantara’ berkumpul di Hotel Jayakarta, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Mereka mendeklarasikan pembentukan koperasi Pariwisata Republik Indonesia (KoparRi) untuk mendukung program pemerintah memajukan 11 destinasi wisata prioritas dengan lima destinasi di antaranya berkelas premium atau ‘Bali Baru’.
“Visi dan semangat kami , bagaimana ikut memberdayakan masyarakat lokal di 11 destinasi wisata prioritas sehingga kue raksasa dari dana APBN maupun investasi BUMN dan BUMS mengucur deras juga ke masyarakat bawah. Sudah terlalu banyak kisah bagaimana masyarakat lokal menjadi penonton dari investasi berskala mercusuar di banyak daerah di negeri ini,” kata Yosef Tor Tulis, salah satu inisiator yang saat ini masih duduk sebagai salah seorang pimpinan paripurna Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Sebanyak 48 orang deklarator atau pendiri dadir mendeklarasi KopaRi. Antara lain, satu orang perwakilan dari destinasi Borobudur, satu orang perwakian dari destinasi Labuan Bajo, 5 orang dari Pantai Lesung, 3 orang dari Danau Toba, tiga orang mewakili daerah destinasi di Lampung dan dua orang dari Bandung. Selebihnya, berasal dari Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang dengan beragam latar belakang profesi seperti akademisi, pengacara, bankir, wartawan, pengusaha, karyawan professional, dan praktisi koperasi.
“KoparRi dirancang sebagai lokomotif yang menggerakkan sekaligus menarik gerbong ekonomi ‘orang-orang kecil’ di destinasi-destinasi wisata. Kunci pemberdayaan ekonomi rakyat ialah organisasi ekonomi rakyat yang tepat, solid, kuat. Dan, pilihannya cuma satu, yaitu koperasi. Jadi, KoparRi ini juga sebagai gerakan ideologis,” ujar Yosef yang terpilih sebagai Ketua Umum KoparRi dalam rapat perdana itu.
Dalam Rapat perdana KoparRi itu juga terpilih Aventinus Janur sebagai sekretaris, Wiwi Warsiati sebagai bendahara, Gusty Dawarja sebagai Ketua Bidang Legal, Jaelani sebagai ketua bidang IT, dan Thomas Junggam sebagai wakil sekretaris. Sedangkan di jajaran pengawas, terpilih Gaudens Suhardi sebagai ketua dengan anggota Wirman Toman Huberton, Julia Dewi Kusma, Flory N Sentosa, dan Uding.
Menariknya, ketika pembicaraan soal kantor KoparRi pusat sepertinya menemui jalan buntu, Gusty Dawarja secara spontan menawarkan salah satu ruangan yang representatif di kantornya LexRegis-Agustinus Dawarja & Partners di Jln. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, untuk dipakai sebagai kantor KoparRi Pusat. Tawaran Gusty pun disambut aplaus oleh seluruh peserta rapat.
‘Holding’ Berperan Ganda
Sebagai gerakan ideologis, dijelaskan bahwa posisi KoparRi menjadi semacam ‘holding’ dengan tiga peran sekaligus. Dalam posisi KoparRi sebagai ‘holding’, KoparRi akan ‘menaungi’ sekaligus memberdayakan usaha-usaha rakyat berskala UMKM, termasuk kelompok nelayan, kelompok petani, petambak, pengrajin.
“Seperti dalam pola atau sistem inti-plasma, KoparRi akan menjadi manajemen perantara antara usaha-usaha anggota dengan pasar. Petani, nelayan, penenun, pengrajin yang memiliki produk akan dibantu proses pemasaran produk mereka ke hotel, restoran, kafe, dan lain-lain,” papar Aventinus Janur, salah satu inisiator.
Dari segi fungsi atau peran, jelas Aventinus, KoparRi menjadi fasilitator dan eksekutor bisnis. Sebagai fasilitator, KoparRi akan berupaya membantu anggota mendapatkan fasilitas pelatihan, pendidikan, dan pendampingan secara berkelanjutan, termasuk mengupayakan bantuan dari pihak lain, seperti dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, serta dana hibah atau pun CSR dari perusahaan swasta dan lembaga-lembaga donor internasional.
“Dalam peran sebagai eksekutor bisnis, KoparRi melakukan bisnis dari hulu hingga hilir melalui usaha unit simpan pinjam, usaha produksi barang dan jasa, usaha distribusi dan pemasaran, hingga usaha ritel modern KoparRimart,” jelas Aventinus yang saat ini menjabat asisten manajer Badan Jaringan Usaha Koperasi (JUK) Dekopin.
Beberapa keputusan penting dalam Rapat pembentukan KoparRi semalam antara lain: pertama, KoparRi berbentuk primer nasional dengan satu badan hukum yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Kedua, wilayah operasi KoparRi mencakup seluruh destinasi di wilayah hukum NKRI, dengan fokus pada 11 destinasi wisata prioritas yang ditetapkan pemerintahan Joko Widodo. Ketiga, bidang usaha utama KoparRi ialah produsen dengan usaha pendukung di bidang jasa serta usaha tambahan di unit simpan-pinjam dan konsumen.
“Area usaha KoparRi ini harus luas. KoparRi harus mampu menghimpun dan menggerakkan produsen-produsen berskala UMKM. Tanpa produsen, destinasi wisata mati. Jadi, KoparRi lebih cocok sebagai koperasi produsen yang akan menghasilkan barang dan jasa,” demikian argumen Dr. Ino Samsul terkait jenis usaha KoparRi secara legal-formal.
Pilihan atas jenis usaha produsen sejalan dengan visi besar KoparRi sebagai holding usaha dan fasilitator upaya pemberdayaan petani, nelayan, guru, karyawan, PNS, buruh, tukang, pengrajin, pedagang kios, sopir, dan pelaku usaha jasa kepariwisataan seperti agen travel, guide, fotografer, dan lain-lain.
Pemerintah Dukung, KoparRi Komodo Terbentuk
Gagasan pembentukan KoparRi berawal dari diskusi di grup WA Yayasan Alumni Sanpio yang prihatin melihat kemajuan di destinasi wisata premium Labuan Bajo yang dinikmati segelintir elit daerah dan pemodal besar dari luar Manggarai. Salah seorang inisiator, Yosef Tor Tulis dan beberapa teman dari Alumni Sanpio 79 kemudian sepakat membentuk koperasi pariwisata Komodo sebagai wadah yang menggerakkan ekonomi rakyat di Labuan Bajo dan sekitarnya.
Gagasan ini kemudian mendapat dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam diskusi Yosef Tor Tulis dan Aventinus Janur dengan Sekretaris Menkop dan UKM Prof. Dr. Rully Indrawan pada 15 September 2019, cakupan KoparRi diperluas hingga 5 destinasi wisata premium. Disepakati juga bentuk KoparRi adalah primer nasional.“Sesmen kemudian mengarahkan kami untuk membicarakan teknis kegiatan sosialisasi KoparRi pertama kali di Labuan Bajo dengan Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto. Sesmen berjanji akan melibatkan semua kedeputian dalam kegiatan di Labuan Bajo awal Oktober 2019,” ujar Aventinus.
Dalam diskusi dengan Luhur, cakupan KoparRi diperluas lagi hingga ke-11 destinasi wisata prioritas. Luhur pun meminta agar inisiator dan penggerak KoparRi segera berkomunikasi dengan calon pengelola KoparRi Labuan Bajo untuk mempersiapkan kegiatan sosialisasi koparRi. Selain Labuan Bajo, sesuai arahan Luhur, para inisiator dan penggerak KoparRi melakukan komunikasi dengan beberapa masyarakat koperasi di destinasi wisata daerah lain seperti Borobudur, Mandalika, Danau Toba, Tanjung Lesung, Kepualauan Seribu, dan Manado.
“Setelah pertemuan dengan Aventinus dari Jakarta, kami di Labuan Bajo pun segera melakukan konsolidasi. Dan, pada 21 Oktober 2019 kami sepakat mendirikan unit simpan pinjam sebagai bentuk konsolidasi awal yang nyata dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi KoparRi oleh Kemenkop dan UKM,” cerita Ketua KoparRi Labuan Bajo, Ren Soehadun, dalam testimoninya pada acara deklarasi pembentukan KoparRi Pusat di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Namun karena masalah teknis, kegiatan sosialisasi KoparRi di Labuan Bajo yang difasilitasi oleh Kemenkop dan UKM diundur ke awal Desember 2019. Kegiatan di Labuan Bajo bahkan menjadi program unggulan 100 hari Menteri Koperasi dan UKM yang baru, Teten Masduki.
“Keputusan pengunduran jadwal itu kami dengar langsung dalam rapat koordinasi lima deputi kemenkop dan UKM yang dipimpin Sesmen Prof Rully didampingi Pak Luhur. Dalam pertemuan itu, semua deputi menyampaikan kegiatan konkrit di Labuan Bajo awal Desember itu,” ujar Yosef Tor Tulis yang diundang dalam rapat koordinasi itu bersama Aventinus Janur dan Thomas Junggam, di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, 31 Oktober 2019.
Perwakilan dari beberapa daerah seperti dari Danau Toba, Banten, Borobudur, dan Lampung yang hadir menyambut antusias deklarasi KoparRi ini. Mereka bertekad segera menyiapkan pembukaan KoparRi cabang di daerah mereka, menyusul KoparRi Cabang Labuan Bajo yang sudah terbentuk dan tinggal menunggu SK pengesahan dari KoparRi Pusat.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan pariwisata sebagai tulang punggung penciptaan lapangan kerja, dan penghasil devisa negara. Secara khusus, keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan 11 destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba (Sumut), Borobudur (Jateng), Komodo -Labuan Bajo (NTT), Mandalika (NTB), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (Jakarta), Bunaken (Sulut), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung).
“Visi dan semangat kami , bagaimana ikut memberdayakan masyarakat lokal di 11 destinasi wisata prioritas sehingga kue raksasa dari dana APBN maupun investasi BUMN dan BUMS mengucur deras juga ke masyarakat bawah. Sudah terlalu banyak kisah bagaimana masyarakat lokal menjadi penonton dari investasi berskala mercusuar di banyak daerah di negeri ini,” kata Yosef Tor Tulis, salah satu inisiator yang saat ini masih duduk sebagai salah seorang pimpinan paripurna Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Sebanyak 48 orang deklarator atau pendiri dadir mendeklarasi KopaRi. Antara lain, satu orang perwakilan dari destinasi Borobudur, satu orang perwakian dari destinasi Labuan Bajo, 5 orang dari Pantai Lesung, 3 orang dari Danau Toba, tiga orang mewakili daerah destinasi di Lampung dan dua orang dari Bandung. Selebihnya, berasal dari Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang dengan beragam latar belakang profesi seperti akademisi, pengacara, bankir, wartawan, pengusaha, karyawan professional, dan praktisi koperasi.
“KoparRi dirancang sebagai lokomotif yang menggerakkan sekaligus menarik gerbong ekonomi ‘orang-orang kecil’ di destinasi-destinasi wisata. Kunci pemberdayaan ekonomi rakyat ialah organisasi ekonomi rakyat yang tepat, solid, kuat. Dan, pilihannya cuma satu, yaitu koperasi. Jadi, KoparRi ini juga sebagai gerakan ideologis,” ujar Yosef yang terpilih sebagai Ketua Umum KoparRi dalam rapat perdana itu.
Dalam Rapat perdana KoparRi itu juga terpilih Aventinus Janur sebagai sekretaris, Wiwi Warsiati sebagai bendahara, Gusty Dawarja sebagai Ketua Bidang Legal, Jaelani sebagai ketua bidang IT, dan Thomas Junggam sebagai wakil sekretaris. Sedangkan di jajaran pengawas, terpilih Gaudens Suhardi sebagai ketua dengan anggota Wirman Toman Huberton, Julia Dewi Kusma, Flory N Sentosa, dan Uding.
Menariknya, ketika pembicaraan soal kantor KoparRi pusat sepertinya menemui jalan buntu, Gusty Dawarja secara spontan menawarkan salah satu ruangan yang representatif di kantornya LexRegis-Agustinus Dawarja & Partners di Jln. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, untuk dipakai sebagai kantor KoparRi Pusat. Tawaran Gusty pun disambut aplaus oleh seluruh peserta rapat.
‘Holding’ Berperan Ganda
Sebagai gerakan ideologis, dijelaskan bahwa posisi KoparRi menjadi semacam ‘holding’ dengan tiga peran sekaligus. Dalam posisi KoparRi sebagai ‘holding’, KoparRi akan ‘menaungi’ sekaligus memberdayakan usaha-usaha rakyat berskala UMKM, termasuk kelompok nelayan, kelompok petani, petambak, pengrajin.
“Seperti dalam pola atau sistem inti-plasma, KoparRi akan menjadi manajemen perantara antara usaha-usaha anggota dengan pasar. Petani, nelayan, penenun, pengrajin yang memiliki produk akan dibantu proses pemasaran produk mereka ke hotel, restoran, kafe, dan lain-lain,” papar Aventinus Janur, salah satu inisiator.
Dari segi fungsi atau peran, jelas Aventinus, KoparRi menjadi fasilitator dan eksekutor bisnis. Sebagai fasilitator, KoparRi akan berupaya membantu anggota mendapatkan fasilitas pelatihan, pendidikan, dan pendampingan secara berkelanjutan, termasuk mengupayakan bantuan dari pihak lain, seperti dari pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, serta dana hibah atau pun CSR dari perusahaan swasta dan lembaga-lembaga donor internasional.
“Dalam peran sebagai eksekutor bisnis, KoparRi melakukan bisnis dari hulu hingga hilir melalui usaha unit simpan pinjam, usaha produksi barang dan jasa, usaha distribusi dan pemasaran, hingga usaha ritel modern KoparRimart,” jelas Aventinus yang saat ini menjabat asisten manajer Badan Jaringan Usaha Koperasi (JUK) Dekopin.
Beberapa keputusan penting dalam Rapat pembentukan KoparRi semalam antara lain: pertama, KoparRi berbentuk primer nasional dengan satu badan hukum yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, Jakarta. Kedua, wilayah operasi KoparRi mencakup seluruh destinasi di wilayah hukum NKRI, dengan fokus pada 11 destinasi wisata prioritas yang ditetapkan pemerintahan Joko Widodo. Ketiga, bidang usaha utama KoparRi ialah produsen dengan usaha pendukung di bidang jasa serta usaha tambahan di unit simpan-pinjam dan konsumen.
“Area usaha KoparRi ini harus luas. KoparRi harus mampu menghimpun dan menggerakkan produsen-produsen berskala UMKM. Tanpa produsen, destinasi wisata mati. Jadi, KoparRi lebih cocok sebagai koperasi produsen yang akan menghasilkan barang dan jasa,” demikian argumen Dr. Ino Samsul terkait jenis usaha KoparRi secara legal-formal.
Pilihan atas jenis usaha produsen sejalan dengan visi besar KoparRi sebagai holding usaha dan fasilitator upaya pemberdayaan petani, nelayan, guru, karyawan, PNS, buruh, tukang, pengrajin, pedagang kios, sopir, dan pelaku usaha jasa kepariwisataan seperti agen travel, guide, fotografer, dan lain-lain.
Pemerintah Dukung, KoparRi Komodo Terbentuk
Gagasan pembentukan KoparRi berawal dari diskusi di grup WA Yayasan Alumni Sanpio yang prihatin melihat kemajuan di destinasi wisata premium Labuan Bajo yang dinikmati segelintir elit daerah dan pemodal besar dari luar Manggarai. Salah seorang inisiator, Yosef Tor Tulis dan beberapa teman dari Alumni Sanpio 79 kemudian sepakat membentuk koperasi pariwisata Komodo sebagai wadah yang menggerakkan ekonomi rakyat di Labuan Bajo dan sekitarnya.
Gagasan ini kemudian mendapat dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam diskusi Yosef Tor Tulis dan Aventinus Janur dengan Sekretaris Menkop dan UKM Prof. Dr. Rully Indrawan pada 15 September 2019, cakupan KoparRi diperluas hingga 5 destinasi wisata premium. Disepakati juga bentuk KoparRi adalah primer nasional.“Sesmen kemudian mengarahkan kami untuk membicarakan teknis kegiatan sosialisasi KoparRi pertama kali di Labuan Bajo dengan Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto. Sesmen berjanji akan melibatkan semua kedeputian dalam kegiatan di Labuan Bajo awal Oktober 2019,” ujar Aventinus.
Dalam diskusi dengan Luhur, cakupan KoparRi diperluas lagi hingga ke-11 destinasi wisata prioritas. Luhur pun meminta agar inisiator dan penggerak KoparRi segera berkomunikasi dengan calon pengelola KoparRi Labuan Bajo untuk mempersiapkan kegiatan sosialisasi koparRi. Selain Labuan Bajo, sesuai arahan Luhur, para inisiator dan penggerak KoparRi melakukan komunikasi dengan beberapa masyarakat koperasi di destinasi wisata daerah lain seperti Borobudur, Mandalika, Danau Toba, Tanjung Lesung, Kepualauan Seribu, dan Manado.
“Setelah pertemuan dengan Aventinus dari Jakarta, kami di Labuan Bajo pun segera melakukan konsolidasi. Dan, pada 21 Oktober 2019 kami sepakat mendirikan unit simpan pinjam sebagai bentuk konsolidasi awal yang nyata dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi KoparRi oleh Kemenkop dan UKM,” cerita Ketua KoparRi Labuan Bajo, Ren Soehadun, dalam testimoninya pada acara deklarasi pembentukan KoparRi Pusat di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Namun karena masalah teknis, kegiatan sosialisasi KoparRi di Labuan Bajo yang difasilitasi oleh Kemenkop dan UKM diundur ke awal Desember 2019. Kegiatan di Labuan Bajo bahkan menjadi program unggulan 100 hari Menteri Koperasi dan UKM yang baru, Teten Masduki.
“Keputusan pengunduran jadwal itu kami dengar langsung dalam rapat koordinasi lima deputi kemenkop dan UKM yang dipimpin Sesmen Prof Rully didampingi Pak Luhur. Dalam pertemuan itu, semua deputi menyampaikan kegiatan konkrit di Labuan Bajo awal Desember itu,” ujar Yosef Tor Tulis yang diundang dalam rapat koordinasi itu bersama Aventinus Janur dan Thomas Junggam, di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, 31 Oktober 2019.
Perwakilan dari beberapa daerah seperti dari Danau Toba, Banten, Borobudur, dan Lampung yang hadir menyambut antusias deklarasi KoparRi ini. Mereka bertekad segera menyiapkan pembukaan KoparRi cabang di daerah mereka, menyusul KoparRi Cabang Labuan Bajo yang sudah terbentuk dan tinggal menunggu SK pengesahan dari KoparRi Pusat.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan pariwisata sebagai tulang punggung penciptaan lapangan kerja, dan penghasil devisa negara. Secara khusus, keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan 11 destinasi wisata prioritas, yaitu Danau Toba (Sumut), Borobudur (Jateng), Komodo -Labuan Bajo (NTT), Mandalika (NTB), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (Jakarta), Bunaken (Sulut), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung).
(don)