KAI Proyeksi Penumpang Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 Naik 4%
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesn (Persero) memprediksi akan ada kenaikan volume penumpang kereta api pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 sebesar 4% menjadi 5,9 juta penumpang. Tahun ini, KAI menetapkan masa Angkutan Nataru 2019/2020 mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020.
“KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Senin (18/11/2019)
Dia melanjutkan selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. Adapaun naik 2,5% dari tahun 2018 sebanyak 394 KA yaitu 346 KA Reguler dan 48 KA Nataru.
"Selain itu, terjadi peningkatan pula pada kapasitas tempat duduk harian sebesar 4% di 2019 menjadi 250.012 tempat duduk dari 240.162 tempat duduk di 2018," jelasnnya.
Edi mengatakan, bahwa tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibelu mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan kereta api seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya. Sedangkan untuk KA Lokal, tikel dapat dipesan mulai H-7 Keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
“KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Senin (18/11/2019)
Dia melanjutkan selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. Adapaun naik 2,5% dari tahun 2018 sebanyak 394 KA yaitu 346 KA Reguler dan 48 KA Nataru.
"Selain itu, terjadi peningkatan pula pada kapasitas tempat duduk harian sebesar 4% di 2019 menjadi 250.012 tempat duduk dari 240.162 tempat duduk di 2018," jelasnnya.
Edi mengatakan, bahwa tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibelu mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan kereta api seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya. Sedangkan untuk KA Lokal, tikel dapat dipesan mulai H-7 Keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
(akr)