Mitra Taksi Online di Malaysia Minta Grab Perhatikan Hak Pengemudi

Senin, 18 November 2019 - 17:02 WIB
Mitra Taksi Online di...
Mitra Taksi Online di Malaysia Minta Grab Perhatikan Hak Pengemudi
A A A
JAKARTA - Mitra pengemudi taksi online di Malaysia melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan dan operator Grab, bahwa mereka mengklaim tidak mendapatkan hak-hak pekerja. Juru bicara Kampanye untuk Melindungi Hak Pengemudi Taksi Online di Malaysia yakni Ng Kian Nam mengatakan, telah mengajukan beberapa tuntutan.

Ng Kian menerangkan, tuntutan bagi pemerintah yakni agar mengakui hak dari mitra pengemudi taksi online di bawah UU ketenagakerjaan. Selain itu meminta pemerintah untuk melarang pemecatan secara tidak adil oleh operator terhadap mitra pengemudinya.

Pihaknya juga meminta pemerintah melarang diskriminasi oleh operator taksi onlone dalam hal memekerjakan orang-orang yang kurang beruntung seperti penyandang disabilitas dan warga Negara lanjut usia. Ng Kian yang juga Kepala Biro Gerakan Masyarakat Sipil MCA (Malaysian Chinese Association) mengatakan surat permintaan itu dikeluarkan atas nama Yip Lai Ching, seorang mantan pengemudi yang menurutnya dipecat secara tidak adil oleh Grab.

Yip yang mengambil lisensi Public Service Vehicle (PSV)nya pada Juni 2019 kemudian diberhentikan pada 23 Juli 2019. Alasan Grab, kata Ng, Yip dipecat karena telah berdebat dengan penumpang.

Padahal kata Ng, perdebatan itu terjadi karena Yip telah dilecehkan oleh penumpang yang menggunakan jasanya. Maka dalam surat itu juga pihaknya meminta diadakan layanan pengadilan khusus untuk menangani hal-hal seperti itu.

Untuk melancarkan kampanye dan upaya meraih keadilan dari Grab, Ng dan kelompoknya membuka penggalangan dana. ”Each person RM10, fight for our justice and dignity (Setiap orang RM (Ringgit Malaysia)10, berjuang untuk keadilan dan martabat kita,” ungkap Ng seperti dilansir theStar.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8301 seconds (0.1#10.140)