Pemerintah Diharapkan Segera Tetapkan Dirut PLN
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera menetapkan Direktur Utama (Dirut) definitif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hingga saat ini masih dijabat oleh pejabat sementara, yakni pelaksana tugas (plt). Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mengganggu investasi di sektor kelistrikan.
"Sudah terlalu lama posisi Plt. Dirut PLN. Pemerintah harus segera menetapkan dirut definitif. Kalau Plt, untuk perjanjian atau apapun itu tidak kuat, apalagi jika ada kerja sama dengan luar negeri juga tidak bisa. Mereka maunya legalitasnya harus Dirut yang dilantik oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN. Jadi selama masih Plt, PLN tidak bisa kencang larinya," kata pengamat kelistrikan Okky Setiawan di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Jika kondisi ini dibiarkan lama, kata Okky, dikhawatirkan akan menghambat investasi dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.
Mengenai figur dirut yang cocok untuk memimpin PLN, menurut Okky, yang terpenting bisa bersinergi dengan pemerintah. "Jangan yang kebijakannya berlawanan dengan pemerintah," ujarnya.
Namun, kata Okky, calon dirut PLN harus menguasai masalah pembangkitan, transmisi ,distribusi dan keuangan. "Itu penting karena PLN kan kompleks. Pendapatannya dalam bentuk rupiah sementara investasinya dolar AS. Sehingga figur dirut harus mampu menguasai semuanya agar PLN menjadi perusahaan yang kuat," urainya.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN memutuskan mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN pada 2 Agustus 2019 lalu.
Sripeni menggantikan Djoko Abumanan yang menjadi Plt sejak Mei 2019. Selain menjadi bos PLN sementara, Sripeni juga masih merangkap jabatan sebagai Direktur Pengadaan Strategis I. Sebelum menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis I PLN, Sripeni dikenal sebagai Direktur Utama Indonesia Power.
"Sudah terlalu lama posisi Plt. Dirut PLN. Pemerintah harus segera menetapkan dirut definitif. Kalau Plt, untuk perjanjian atau apapun itu tidak kuat, apalagi jika ada kerja sama dengan luar negeri juga tidak bisa. Mereka maunya legalitasnya harus Dirut yang dilantik oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN. Jadi selama masih Plt, PLN tidak bisa kencang larinya," kata pengamat kelistrikan Okky Setiawan di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Jika kondisi ini dibiarkan lama, kata Okky, dikhawatirkan akan menghambat investasi dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.
Mengenai figur dirut yang cocok untuk memimpin PLN, menurut Okky, yang terpenting bisa bersinergi dengan pemerintah. "Jangan yang kebijakannya berlawanan dengan pemerintah," ujarnya.
Namun, kata Okky, calon dirut PLN harus menguasai masalah pembangkitan, transmisi ,distribusi dan keuangan. "Itu penting karena PLN kan kompleks. Pendapatannya dalam bentuk rupiah sementara investasinya dolar AS. Sehingga figur dirut harus mampu menguasai semuanya agar PLN menjadi perusahaan yang kuat," urainya.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN memutuskan mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN pada 2 Agustus 2019 lalu.
Sripeni menggantikan Djoko Abumanan yang menjadi Plt sejak Mei 2019. Selain menjadi bos PLN sementara, Sripeni juga masih merangkap jabatan sebagai Direktur Pengadaan Strategis I. Sebelum menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis I PLN, Sripeni dikenal sebagai Direktur Utama Indonesia Power.
(ven)