Pengembangan Kendaraan Listrik Disarankan Manfaatkan Energi Terbarukan
A
A
A
JAKARTA - Pengembangan kendaraan listrik yang tengah digagas pemerintah, disarankan oleh Direktur Program Energi untuk lndonesia/ASEAN (GIZ) Rudolf Rauch agar memanfaatkan energi baru dan terbarukan. Seperti diketahui keseriusan pemerintah mendorong kendaraan listrik ditandai dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Rudolf Rauch mengatakan pengembangan kendaraan listrik dinilainya sebagai kebijakan yang sangat bagus untuk mengurangi gas emisi. Namun pengembangan tersebut harus direncanakan secara matang.
“Berkaitan dengan mobil listrik, Presiden Joko Widodo belum lama ini mengeluarkan Perpres yang mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia. Namun perlu dipertimbangkan sumber listrik seperti apa yang akan digunakan untuk mengisi ulang daya listriknya?," ujar Rudolf di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (20/11/2019)
Menurutnya pemerintah bisa memanfaatkan energi terbarukan untuk mendorong kebijakan mobil listrik. Misalnya adalah penggunaan panel surya di atap (solar PV Rooftop) untuk pasokan listrik di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). "Salah satu sumber listrik yang ramah lingkungan adalah yang berasal dari sistem PLTS Atap pada gedung-gedung industri, komersial atau pemukiman," jelasnya.
Lebih lanjut terang dia, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) Pemerintah tak bisa bergerak sendirian. Perlu peran swasta yang menurutnya memainkan peranan yang sangat penting.“Sektor swasta turut memainkan peran penting dalam mengembangkan energi terbarukan. Perusahaan di seluruh dunia pun semakin banyak yang berkomitmen untuk going green dengan menggunakan energi terbarukan untuk pasokan listrik mereka bahkan hingga 100%, atau yang disebut perusahaan RE100,” ungkapnya.
Rudolf Rauch mengatakan pengembangan kendaraan listrik dinilainya sebagai kebijakan yang sangat bagus untuk mengurangi gas emisi. Namun pengembangan tersebut harus direncanakan secara matang.
“Berkaitan dengan mobil listrik, Presiden Joko Widodo belum lama ini mengeluarkan Perpres yang mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia. Namun perlu dipertimbangkan sumber listrik seperti apa yang akan digunakan untuk mengisi ulang daya listriknya?," ujar Rudolf di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (20/11/2019)
Menurutnya pemerintah bisa memanfaatkan energi terbarukan untuk mendorong kebijakan mobil listrik. Misalnya adalah penggunaan panel surya di atap (solar PV Rooftop) untuk pasokan listrik di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). "Salah satu sumber listrik yang ramah lingkungan adalah yang berasal dari sistem PLTS Atap pada gedung-gedung industri, komersial atau pemukiman," jelasnya.
Lebih lanjut terang dia, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) Pemerintah tak bisa bergerak sendirian. Perlu peran swasta yang menurutnya memainkan peranan yang sangat penting.“Sektor swasta turut memainkan peran penting dalam mengembangkan energi terbarukan. Perusahaan di seluruh dunia pun semakin banyak yang berkomitmen untuk going green dengan menggunakan energi terbarukan untuk pasokan listrik mereka bahkan hingga 100%, atau yang disebut perusahaan RE100,” ungkapnya.
(akr)