Siapkan Angkutan Nataru, Kemenhub Gelar Rapat Koordinasi

Rabu, 20 November 2019 - 16:39 WIB
Siapkan Angkutan Nataru,...
Siapkan Angkutan Nataru, Kemenhub Gelar Rapat Koordinasi
A A A
JAKARTA - Untuk mempersiapkan masa libur natal dan tahun baru (Nataru) yang pastinya akan menimbulkan lonjakan arus lalu lintas, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Saya mohon disiapkan terutama menyangkut aspek keselamatan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Menurutnya kejadian tenggelamnya KM.Sinar Bangun di Danau Toba tahun lalu, seharusnya bisa diantisipasi. Dirjen Budi meminta agar para operator angkutan penyeberangan memastikan kelengkapan life jacket, sekoci, dan fasilitas keselamatan lainnya.

Meski volume arus lalu lintas pada saat Nataru tidak sebesar angkutan lebaran, namun menurutnya kesiapan harus tetap dioptimalkan. "Memang dari jumlah penumpang atau pun masyarakat yang akan memanfaatkan jasa angkutan penyeberangan tidak sebanyak pada saat lebaran, namun demikian harus tetap dipersiapkan dengan baik," kata Dirjen Budi.

Menanggapi masalah kesiapan infrastruktur jalan, Dirjen Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan instansi terkait lainnya, katanya, "Jalan tol untuk yang elevated sudah bisa dipakai. Bukan fungsional lagi, tapi sudah operasional." Saat ini sedang dibahas terkait pentarifannya. Kemudian untuk jalan tol Lampung sampai Palembang yang telah diresmikan Presiden Jokowi, saat ini sedang dilakukan penyempurnaan fasilitas restarea.

Pada masa angkutan Nataru akan dilakukan pengaturan operasional kendaraan barang. "Biasanya pembatasan kendaraan barang dilakukan pada 2 atau 3 hari sebelum hari H, selama 2 hari," ujar Dirjen Budi.

Namun menurutnya pada Nataru kali ini, pihaknya akan akomodatif terhadap berbagai masukan. "Kami akan perhatikan kapan harinya dan jam pengaturan operasional kendaraan barang tersebut," jelas Dirjen. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa akomodatif yang dimaksud adalah dalam menetapkan kebijakan pihaknya tidak hanya melihat dari sudut pandang pemerintah semata, namun juga memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan dunia usaha.

Secara khusus Dirjen Budi meminta agar kapal penyeberangan di lintas Ketapang-Gilimanuk untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. "Kalau bisa di-make up-lah, kapal-kapal itu, entah itu AC-nya, atau tempat duduknya, agar pelayanan menjadi lebih baik," ujar Dirjen Budi.

Dirjen Budi juga meminta pada PT. ASDP Indonesia Ferry untuk meningkatkan e-ticketing dan cashless kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa angkutan penyeberangan. Selain itu, pada saat terjadi lonjakan jumlah penumpang atau pun kendaraan yang akan menyeberang, juga perlu dibuat jalur khusus dan dermaga khusus bagi sepeda motor; menambah jumlah gate pembelian tiket; menyiapkan prosedur penanganan keadaan darurat di pelabuhan penyeberangan; serta berkoordinasi dengan Kepolisian terkait keamanan dan juga berkoordinasi dengan pihak pemangku kepentingan lainnya di pelabuhan penyeberangan.

Dalam paparannya, disebutkan bahwa penyelenggaraan angkutan natal dan tahun baru akan dimulai pada 19 Desember 2019 dan berakhir pada 6 Januari 2020.

Penyesuaian tarif angkutan

Terkait angkutan penyeberangan antar provinsi, Dirjen Budi mengatakan, "Tanggal 1 Desember 2019, kita akan mulai tarif yang baru." Menurutnya, pada akhir tahun 2019 ini kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang disetujui adalah sebesar kurang lebih 10%.

Payung hukum penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut berupa Keputusan Menteri Perhubungan. "Setelah ditandatangani Pak Menhub, kami segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Dirjen Budi.

Sebelumnya, telah terbit Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Berdasarkan formulasi yang baru tersebut maka dilakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.

Pada akhir tahun 2019 ini, tarif penyeberangan disejumlah lintasan akan meningkat, antara lain di lintas Ketapang-Gilimanuk akan meningkat 18,74%, kemudian lintas Merak-Bakauheni akan meningkat 14,51 %, dan lintas penyeberangan Lembar-Padangbai tarifnya akan meningkat 13,15%. Kenaikan tarif dapat dilakukan setahun sekali setelah dilakukan evaluasi dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, serta dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.

Dalam acara tersebut, hadir Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Chandra Irawan, Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani, serta Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Sejumlah Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga nampak menghadiri acara tersebut. Selain itu, hadir pula para pemilik perusahaan operator angkutan penyeberangan.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)