Bank Muamalat dan Prudential Indonesia Teken Kerja Sama
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) teken perjanjian kerja sama penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa Prudential Indonesia bagi nasabah Bank Muamalat, Rabu (20/11/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dan President Director Prudential Indonesia Jens Reisch.
Kesadaran keluarga Indonesia mengenai pentingnya perencanaan keuangan khususnya untuk perlindungan jiwa yang berlandaskan prinsip syariah terus meningkat. Oleh karena itu, Bank Muamalat dan Prudential menjalin kemitraan agar nasabah dapat makin mudah dalam melakukan pembayaran kontribusi melalui fasilitas autodebit.
Layanan ini juga akan melengkapi layanan pembayaran kontribusi nasabah Prudential Indonesia melalui jaringan ATM Bank Muamalat yang telah ada sebelumnya.
Achmad K. Permana mengungkapkan, melalui kerja sama ini, nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam membayar premi atau kontribusi melalui kantor layanan atau pun melalui kanal elektronik Bank Muamalat.
"Seiring makin mudahnya nasabah melakukan transaksi, kami harapkan budaya pengelolaan keuangan jangka panjang dapat tumbuh lebih pesat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” tambah Achmad.
Dari kerja sama ini Achmad berharap target meningkatkan fee based income dapat tercapai.
Jens Reisch menyambut baik kerja sama ini. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa sebagai asuransi jiwa terdepan di Indonesia, Prudential selalu berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui setiap produk dan layanannnya.
“Melalui kerja sama ini, kami menyediakan pilihan pembayaran yang lebih luas bagi nasabah kami. Sistem autodebit ini akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko. Kerja sama ini juga sesuai dengan misi kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, kesejahteraan dan kesehatan yang menyeluruh,” paparnya.
Saat ini nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dan President Director Prudential Indonesia Jens Reisch.
Kesadaran keluarga Indonesia mengenai pentingnya perencanaan keuangan khususnya untuk perlindungan jiwa yang berlandaskan prinsip syariah terus meningkat. Oleh karena itu, Bank Muamalat dan Prudential menjalin kemitraan agar nasabah dapat makin mudah dalam melakukan pembayaran kontribusi melalui fasilitas autodebit.
Layanan ini juga akan melengkapi layanan pembayaran kontribusi nasabah Prudential Indonesia melalui jaringan ATM Bank Muamalat yang telah ada sebelumnya.
Achmad K. Permana mengungkapkan, melalui kerja sama ini, nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam membayar premi atau kontribusi melalui kantor layanan atau pun melalui kanal elektronik Bank Muamalat.
"Seiring makin mudahnya nasabah melakukan transaksi, kami harapkan budaya pengelolaan keuangan jangka panjang dapat tumbuh lebih pesat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” tambah Achmad.
Dari kerja sama ini Achmad berharap target meningkatkan fee based income dapat tercapai.
Jens Reisch menyambut baik kerja sama ini. Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa sebagai asuransi jiwa terdepan di Indonesia, Prudential selalu berupaya memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui setiap produk dan layanannnya.
“Melalui kerja sama ini, kami menyediakan pilihan pembayaran yang lebih luas bagi nasabah kami. Sistem autodebit ini akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko. Kerja sama ini juga sesuai dengan misi kami untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, kesejahteraan dan kesehatan yang menyeluruh,” paparnya.
Saat ini nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id
(akn)