Resmi, BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN batal mengakuisisi saham PT Bank Muamalat Indonesia. Hal tersebut sudah disepakati Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.
Batalnya pengambilalihan saham Bank Muamalat disampaikan Direktur Utama BTN, BTN Nixon L.P. Napitupulu, kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP). Dia mengaku, kabar ini belum disajikan perusahaan di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kami belum melakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa sampaikan kemudian Kami tidak akan meneruskan," ujar Nixon dalam RDP, Senin (8/7/2024).
Menurutnya batalnya aksi korporasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Manajemen BTN juga sudah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Wamen dan kami juga sampaikan ke OJK," paparnya.
Nixon belum merinci lebih jauh alasan utama BTN gagal mengambil alih saham Bank Muamalat Indonesia. Dia pun mengusulkan kepada Komisi VI DPR agar pembahasan ini dilakukan secara tertutup.
"Kalau boleh ini tertutup saja, karena ada dua hal. Satu keterbukaan informasi harus lebih dulu. Kalau ngak, kasihan BTN ditegur oleh bursa, karena kami Tbk. Kedua, kami terikat dengan NDA (non-disclosure agreement)," beber dia.
Baca Juga: Ekspansi ke IKN, Semen Indonesia Suntik Entitas Usaha Rp22,5 Miliar
BTN, lanjut Nixon, tetap menjaga hubungan kerja sama dengan Bank Muamalat untuk beberapa kesepakatan lainnya. “Jadi kita memang satu tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka,” ucapnya.
Batalnya pengambilalihan saham Bank Muamalat disampaikan Direktur Utama BTN, BTN Nixon L.P. Napitupulu, kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP). Dia mengaku, kabar ini belum disajikan perusahaan di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kami belum melakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa sampaikan kemudian Kami tidak akan meneruskan," ujar Nixon dalam RDP, Senin (8/7/2024).
Menurutnya batalnya aksi korporasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Manajemen BTN juga sudah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Wamen dan kami juga sampaikan ke OJK," paparnya.
Nixon belum merinci lebih jauh alasan utama BTN gagal mengambil alih saham Bank Muamalat Indonesia. Dia pun mengusulkan kepada Komisi VI DPR agar pembahasan ini dilakukan secara tertutup.
"Kalau boleh ini tertutup saja, karena ada dua hal. Satu keterbukaan informasi harus lebih dulu. Kalau ngak, kasihan BTN ditegur oleh bursa, karena kami Tbk. Kedua, kami terikat dengan NDA (non-disclosure agreement)," beber dia.
Baca Juga: Ekspansi ke IKN, Semen Indonesia Suntik Entitas Usaha Rp22,5 Miliar
BTN, lanjut Nixon, tetap menjaga hubungan kerja sama dengan Bank Muamalat untuk beberapa kesepakatan lainnya. “Jadi kita memang satu tetap harus menjaga kesepakatan bersama mereka,” ucapnya.
(nng)