Pengamat Dukung Skema Opsional Kontrak Migas

Kamis, 28 November 2019 - 11:18 WIB
Pengamat Dukung Skema...
Pengamat Dukung Skema Opsional Kontrak Migas
A A A
JAKARTA - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerapkan skema opsional kontrak migas dinilai patut didukung. Sebab, menurut Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi, hal itu sejalan dengan konstitusi, undang-undang, dan tuntutan pelaku usaha.

Menurut Kholid, memaksakan skema gross split, sebagaimana dilakukan oleh menteri dan wamen ESDM periode lalu, melanggar undang-undang dan menjadi disinsentif bagi iklim investasi hulu migas.

"Skema bagi hasil dengan model cost recovery sejauh ini merupakan titik optimum yang menengahi kepentingan negara (host country) dan investor dan sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945," ungkapnya di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Sistem cost recovery baru menjadi isu seiring reorganisasi kelembagaan migas pada 2001, yang membuat pemerintah dianggap lemah dalam mengontrol biaya pengembalian. Namun, dengan mengganti PSC cost recovery dengan gross split tanpa skema opsional, tegas Kholid, pemerintah melanggar undang-undang yang membuat iklim investasi hulu migas anjlok.

UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas secara jelas membuka opsi berbagai jenis kontrak yang menguntungkan negara. Namun, menteri ESDM menerbitkan Permen ESDM No. 8 Tahun 2017, yang terus menerus direvisi, untuk mengunci satu jenis kontrak yang setengah dipaksakan ke kontraktor, yaitu gross split.

Menurut Kholid, semangat gross split lebih dekat dengan konsesi warisan kolonial, di mana negara tidak memiliki kontrol atas biaya-biaya produksi. Gross split juga tidak diminati oleh pelaku usaha karena hilangnya semangat berbagi risiko.

"PSC cost recovery lebih diminati karena negara tidak hanya berbagai produksi, tetapi juga berbagi risiko dengan kontraktor. Karena itu, langkah menteri ESDM baru membuka berbagai jenis opsi kontrak patut didukung dan diapresiasi," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pikat Investor, Sri...
Pikat Investor, Sri Mulyani Izinkan Kontraktor Migas Pilih Gross Split atau Cost Revocery
Mendorong Investasi...
Mendorong Investasi Migas, Skema Cost Recovery Dianggap Cocok
Direstui Pemerintah,...
Direstui Pemerintah, Blok Corridor Resmi Gunakan Cost Recovery
Medco E&P Raih The Highest...
Medco E&P Raih The Highest TKDN for Cost Recovery 2023 dari SKK Migas
Fantastis! Recovery...
Fantastis! Recovery Dampak COVID-19, Pemkab Blitar Siapkan Rp 135 M
Dukung Capaian Target...
Dukung Capaian Target Produksi Migas, Pertamina Terapkan Beragam Inovasi
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.883...
Rupiah Sentuh Rp17.883 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Belum Hambat Aktivitas Ekonomi
49 menit yang lalu
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
1 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Turbo...
Harga BBM Pertamax Turbo Naik per 1 Juni 2026, Dexlite dan Dex Turun
1 jam yang lalu
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
11 jam yang lalu
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
12 jam yang lalu
BRImo Raih Penghargaan...
BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation di Ajang Digital Innovation Awards 2026
12 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved