Pengamat Dukung Skema Opsional Kontrak Migas

Kamis, 28 November 2019 - 11:18 WIB
Pengamat Dukung Skema...
Pengamat Dukung Skema Opsional Kontrak Migas
A A A
JAKARTA - Rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menerapkan skema opsional kontrak migas dinilai patut didukung. Sebab, menurut Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi, hal itu sejalan dengan konstitusi, undang-undang, dan tuntutan pelaku usaha.

Menurut Kholid, memaksakan skema gross split, sebagaimana dilakukan oleh menteri dan wamen ESDM periode lalu, melanggar undang-undang dan menjadi disinsentif bagi iklim investasi hulu migas.

"Skema bagi hasil dengan model cost recovery sejauh ini merupakan titik optimum yang menengahi kepentingan negara (host country) dan investor dan sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945," ungkapnya di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Sistem cost recovery baru menjadi isu seiring reorganisasi kelembagaan migas pada 2001, yang membuat pemerintah dianggap lemah dalam mengontrol biaya pengembalian. Namun, dengan mengganti PSC cost recovery dengan gross split tanpa skema opsional, tegas Kholid, pemerintah melanggar undang-undang yang membuat iklim investasi hulu migas anjlok.

UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas secara jelas membuka opsi berbagai jenis kontrak yang menguntungkan negara. Namun, menteri ESDM menerbitkan Permen ESDM No. 8 Tahun 2017, yang terus menerus direvisi, untuk mengunci satu jenis kontrak yang setengah dipaksakan ke kontraktor, yaitu gross split.

Menurut Kholid, semangat gross split lebih dekat dengan konsesi warisan kolonial, di mana negara tidak memiliki kontrol atas biaya-biaya produksi. Gross split juga tidak diminati oleh pelaku usaha karena hilangnya semangat berbagi risiko.

"PSC cost recovery lebih diminati karena negara tidak hanya berbagai produksi, tetapi juga berbagi risiko dengan kontraktor. Karena itu, langkah menteri ESDM baru membuka berbagai jenis opsi kontrak patut didukung dan diapresiasi," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pikat Investor, Sri...
Pikat Investor, Sri Mulyani Izinkan Kontraktor Migas Pilih Gross Split atau Cost Revocery
Mendorong Investasi...
Mendorong Investasi Migas, Skema Cost Recovery Dianggap Cocok
Direstui Pemerintah,...
Direstui Pemerintah, Blok Corridor Resmi Gunakan Cost Recovery
Medco E&P Raih The Highest...
Medco E&P Raih The Highest TKDN for Cost Recovery 2023 dari SKK Migas
Fantastis! Recovery...
Fantastis! Recovery Dampak COVID-19, Pemkab Blitar Siapkan Rp 135 M
Dukung Capaian Target...
Dukung Capaian Target Produksi Migas, Pertamina Terapkan Beragam Inovasi
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
44 menit yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
1 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
2 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved