Pikat Investor, Sri Mulyani Izinkan Kontraktor Migas Pilih Gross Split atau Cost Revocery

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:03 WIB
loading...
Pikat Investor, Sri...
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara inti di acara Konvensi Internasional Hulu Minyak dan Gas Indonesia 2020 hari ini. FOTO/Humas SKK Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menggunakan semua instrumen untuk mendukung sektor industri hulu migas dalam negeri. Hal itu seiring dengan upaya SKK Migas yang menargetkan produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas alam sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD), atau secara total sebesar 3,2 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan ada dua opsi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan invesatsi hulu migas. Dua opsi tersebut adalah menggunakan cost recovery atau gross split . Opsi ini akan diberikan kepada sektor industri Migas dan nantinya manajemen yang akan memutuskan aman opsi yang tepat untuk digunakan.

"Kami juga menggunakan semua instrumen kami agar dapat mendukung setiap industri secara signifikan. Dan khususnya untuk sektor migas, saya yakin bahwa Kementerian ESDM telah meluncurkan dua opsi, yaitu apakah akan menggunakan cost recovery atau gross split. Ini adalah pilihan yang bisa diberikan dan nantinya akan tergantung dari industri itu sendiri untuk memilih mana yang lebih cocok," ujarnya, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: Tahun 2050, Konsumsi BBM RI Bisa Tembus 3,97 Juta Barel per Hari

Pemerintah menggunakan perangkat fiskal agar dapat mendukung seluruh siklus bisnis industri migas, mulai dari eksplorasi hingga produksi. Insentif yang diberikan dari situs fiskal yaitu termasuk pengurangan pajak penghasilan yang akan kami turunkan dari 25 persen menjadi 22 persen atau 20 persen dalam dua tahun ke depan.

Dukungan tersebut telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 ihwal Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan melalui pembebasan bea masuk bandara dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus.

Dan untuk meminimalisasikan hambatan, Pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada kontraktor untuk memilih antara, kontrak bagi hasil yang berdasarkan pada cost recovery atau gross split.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Taken MoU Optimalkan Produk Lokal Sektor Hulu Migas
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Pertamina EP Integrasikan...
Pertamina EP Integrasikan Keberlanjutan dalam Operasi Hulu Migas
Satgas RAFI PHE 2026...
Satgas RAFI PHE 2026 Pastikan Operasi Hulu Migas Tetap Andal Selama Ramadan dan Idulfitri
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
Demi Hadiri Pemakaman...
Demi Hadiri Pemakaman Temon, Mongol Stres Rela Naik Pesawat Kelas Bisnis dari Bali
Sirene dan Peringatan...
Sirene dan Peringatan Berbunyi di Seluruh Negara Arab
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Berita Terkini
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Simba Sereal Bidik Pasar...
Simba Sereal Bidik Pasar Keluarga Melalui Edukasi Sarapan Anak
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Makan Daging Kambing...
Makan Daging Kambing Menyebabkan Darah Tinggi, Mitos Atau Fakta?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved