Pangkas Jabatan Eselon, Jokowi: Gaji dan Tunjangan Tak Dipotong

Kamis, 28 November 2019 - 23:11 WIB
Pangkas Jabatan Eselon,...
Pangkas Jabatan Eselon, Jokowi: Gaji dan Tunjangan Tak Dipotong
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemangkasan jabatan eselon III dan IV tidak mengurangi gaji dan tunjangan. Jokowi menegaskan bahwa gaji yang diterima mereka tidak akan berkurang satu rupiah pun. Sehingga para pejabat eselon III dan IV ini tidak perlu khawatir.

"Pemangkasan eselon ini tidak akan mengganggu pendapatan atau gaji, atau menurunkan pendapatan eselon," ujar Jokowi dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Terkait pemangkasan jabatan eselon, Jokowi menyatakan memohon maaf kepada para pejabat eselon III dan IV. Ia menerangkan, kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk mempercepat dalam pengambilan keputusan.

"Maaf kalau di sini ada eselon III dan IV, kita akan pangkas mulai tahun depan agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan. Perubahan dunia begitu cepat, kita tidak boleh pelan-pelan saja," ucapnya.

Kepala Negara mengatakan, nantinya para pejabat eselon III, IV dan V ini akan digantikan oleh artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan. Untuk itu, dirinya sudah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo.

"Saya sudah berbicara dengan yang jago IT kalau bisa diganti AI. Sehingga muncul sebuah kecepatan, muncul budaya kerja, dan kultur baru," jelasnya.

Jokowi menambahkan, program prioritas pemerintah selama lima tahun ke depan adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan mengintegrasikan ke kawasan industri, pertanian, dan wisata.

Selain itu, Jokowi menyatakan pemerintah ingin mencetak lapangan kerja melalui UU Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja yang akan merevisi 70-an undang-undang. Targetnya, draf ini akan diserahkan ke DPR pada Desember dan Januari tahun depan.

"Penyederhaan regulasi segera dilakukan pada Desember. Kita ajukan omnibus law ke DPR. Januari juga omnibus law kedua ke DPR, sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah namanya UU Cipta Lapangan Kerja karena mulai dari setiap investasi di dalam dan luar negeri adalah menciptakan lapangan kerja. Karena masih ada 7 juta masyarakat berada pada posisi pengangguran," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Jokowi: Orientasi Santri...
Jokowi: Orientasi Santri Bukan Lagi Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Wapres Maruf Amin Bongkar...
Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
Menpora Lantik 91 Pejabat...
Menpora Lantik 91 Pejabat Eselon III dan IV
Ini Besaran Gaji dan...
Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pejabat Pajak Eselon I hingga Eselon III
Jokowi Bikin 2 Kementerian...
Jokowi Bikin 2 Kementerian Baru, Siap-siap Kabinet Dirombak Setelah Lebaran?
Berita Terkini
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
14 menit yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
1 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
1 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved