Pangkas Jabatan Eselon, Jokowi: Gaji dan Tunjangan Tak Dipotong

Kamis, 28 November 2019 - 23:11 WIB
Pangkas Jabatan Eselon,...
Pangkas Jabatan Eselon, Jokowi: Gaji dan Tunjangan Tak Dipotong
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemangkasan jabatan eselon III dan IV tidak mengurangi gaji dan tunjangan. Jokowi menegaskan bahwa gaji yang diterima mereka tidak akan berkurang satu rupiah pun. Sehingga para pejabat eselon III dan IV ini tidak perlu khawatir.

"Pemangkasan eselon ini tidak akan mengganggu pendapatan atau gaji, atau menurunkan pendapatan eselon," ujar Jokowi dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Terkait pemangkasan jabatan eselon, Jokowi menyatakan memohon maaf kepada para pejabat eselon III dan IV. Ia menerangkan, kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk mempercepat dalam pengambilan keputusan.

"Maaf kalau di sini ada eselon III dan IV, kita akan pangkas mulai tahun depan agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan. Perubahan dunia begitu cepat, kita tidak boleh pelan-pelan saja," ucapnya.

Kepala Negara mengatakan, nantinya para pejabat eselon III, IV dan V ini akan digantikan oleh artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan. Untuk itu, dirinya sudah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo.

"Saya sudah berbicara dengan yang jago IT kalau bisa diganti AI. Sehingga muncul sebuah kecepatan, muncul budaya kerja, dan kultur baru," jelasnya.

Jokowi menambahkan, program prioritas pemerintah selama lima tahun ke depan adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur dengan mengintegrasikan ke kawasan industri, pertanian, dan wisata.

Selain itu, Jokowi menyatakan pemerintah ingin mencetak lapangan kerja melalui UU Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja yang akan merevisi 70-an undang-undang. Targetnya, draf ini akan diserahkan ke DPR pada Desember dan Januari tahun depan.

"Penyederhaan regulasi segera dilakukan pada Desember. Kita ajukan omnibus law ke DPR. Januari juga omnibus law kedua ke DPR, sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah namanya UU Cipta Lapangan Kerja karena mulai dari setiap investasi di dalam dan luar negeri adalah menciptakan lapangan kerja. Karena masih ada 7 juta masyarakat berada pada posisi pengangguran," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Jokowi: Orientasi Santri...
Jokowi: Orientasi Santri Bukan Lagi Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Wapres Maruf Amin Bongkar...
Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
Menpora Lantik 91 Pejabat...
Menpora Lantik 91 Pejabat Eselon III dan IV
Ini Besaran Gaji dan...
Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Pejabat Pajak Eselon I hingga Eselon III
Jokowi Bikin 2 Kementerian...
Jokowi Bikin 2 Kementerian Baru, Siap-siap Kabinet Dirombak Setelah Lebaran?
Berita Terkini
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
30 menit yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
59 menit yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
1 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
2 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
2 jam yang lalu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved