Wapres Ma'ruf Amin Bongkar Tujuan Jokowi Pangkas Eselon PNS
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:05 WIB
loading...
Wakil Presiden KH. Maruf Amin. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin membongkar tujuan Presiden Jokowi melakukan penyederhanaan birokrasi dilingkungan PNS. Tujuan dari pemangkasan eselon untuk mengubah pola pikir pegawai aparatur sipil negara (ASN)
Penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekedar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun menurutnya harus dapat menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma di tubuh birokrasi Indonesia.
“Harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: 13 Instansi Mulai Buka Pendaftaran CPNS 2021, Cek di Sini
Maruf mengatakan bahwa indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya. Dalam hal ini sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. “Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.
Penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekedar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun menurutnya harus dapat menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma di tubuh birokrasi Indonesia.
“Harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah,” katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: 13 Instansi Mulai Buka Pendaftaran CPNS 2021, Cek di Sini
Maruf mengatakan bahwa indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya. Dalam hal ini sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. “Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.
Lihat Juga :