OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Akhir November

Jum'at, 29 November 2019 - 13:51 WIB
OJK Pastikan Stabilitas...
OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Akhir November
A A A
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan akhir November 2019 dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif. Profil risiko industri jasa keuangan juga terpantau terkendali di tengah pelambatan ekonomi global.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo mengatakan pelambatan pertumbuhan ekonomi global dan kondisi geopolitik, seperti trade war dan brexit masih menjadi sentimen utama yang mewarnai perkembangan pasar keuangan global.

"Sementara itu kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju berpengaruh positif terhadap likuiditas global, terutama emerging markets, termasuk Indonesia," ujar Anto di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Sementara itu permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,54%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 705% dan 329%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

OJK akan selalu memantau perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama mengenai profil risiko likuiditas dan risiko kredit.

"OJK akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder guna memitigasi ketidakpastian eksternal, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam perekonomian nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9654 seconds (0.1#10.140)